Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Kabar Lifestyle

Facebook Rilis Fitur untuk Lacak Pencuri Konten

badge-check


					Facebook Rilis Fitur untuk Lacak Pencuri Konten. Ilustrasi aplikasi Facebook. (Foto: Reuters) Perbesar

Facebook Rilis Fitur untuk Lacak Pencuri Konten. Ilustrasi aplikasi Facebook. (Foto: Reuters)

Platform media sosial buatan Meta, Facebook, memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan kreator konten melacak akun yang “mencuri” atau mengunggah ulang (repost) video mereka tanpa izin.

Fitur bernama Content Protection ini hadir sebagai solusi atas keluhan kreator yang selama ini sering mendapati video mereka diunggah ulang oleh akun lain, baik di Facebook maupun Instagram.

Nah melalui fitur ini, kreator kini memiliki kendali lebih untuk memantau penyebaran ulang konten-konten yang mereka buat. Kreator juga bisa menentukan langkah apa yang perlu diambil ketika video mereka digunakan tanpa izin.

Secara teknis, Content Protection bekerja dengan cara memindai video original buatan si kreator Facebook.

Jika sistem mendeteksi ada video yang “sama” tapi diunggah oleh akun lain, baik seluruhnya maupun sebagian, maka nama akun tersebut akan muncul di dashboard khusus.

Selain nama akun yang mengambil konten tanpa izin, kreator juga bisa melihat beberapa detail tambahan, seperti jumlah tayangan video repost sampai apakah video tersebut sedang dimonetisasi oleh akun terkait.

Setelah video repost terdeteksi dan detail tambahannya tampil di dashboard, kreator akan diberikan beberapa opsi, tindakan apa yang akan mereka lakukan terhadap unggahan tersebut.

Facebook sendiri, melalui fitur Content Protection, menyediakan beberapa opsi penanganan yang bisa diambil sesuai kebutuhan kreator. Opsi tersebut, meliputi Track (lacak), Block (blokir), dan ReleaseĀ (lepas pantauan/abaikan).

Tiga opsi penanganan

Opsi yang pertama adalah Track. Sesuai namanya, opsi ini memungkinkan kreator melacak video buatan mereka diunggah ulang oleh akun lain.

Pada opsi ini, fitur Content Protection bekerja dengan menambahkan label atribusi pada video repost, lengkap dengan tautan (link) untuk menuju akun atau video asli si kreator.

Dengan begitu, penonton bisa mengetahui bahwa video yang mereka lihat merupakan bentukĀ  “repost” dan mengarahkan mereka ke akun pembuat konten yang sebenarnya.

Lewat opsi Track, kreator juga dapat memantau informasi tambahan berupa performa video repost tersebut, termasuk jumlah tayangannya.

Opsi kedua yaitu Block. Jika kreator memilih opsi ini, video repost di akun pencuri akan otomatis diblokir.

Meta menegaskan bahwa opsi pemblokiran tidak memberikan penalti atau dampak tertentu kepada akun yang mengunggah ulang video tersebut.

Opsi ini hanya berpengaruh pada akses tayangan, sehingga video repost tidak lagi bisa dilihat oleh pengguna lain di Facebook maupun Instagram.

Terakhir alias opsi ketiga yaitu Release. Opsi ini dirancang khusus jika kreator memutuskan untuk tidak lagi memantau unggahan ulang video mereka di akun lain.

Jadi saat opsi Release ini diaktifkan, video yang di-repost oleh akun-akun lain akan dihapus dari dashboard pemantauan kreator, sehingga mereka tidak bisa lagi melihat data penyebarannya.

Syarat: video asli harus diunggah di Facebook

Perlu dicatat, meskipun Content Protection dapat mendeteksi video yang di-repost di luar Facebook, seperti Instagram, fitur ini hanya bekerja hanya jika video aslinya diunggah di Facebook.

Artinya, jika video original kreator hanya di-posting di Instagram, maka sistem tidak akan bisa melacak unggahan ulang yang muncul di kedua platform tersebut.

Kreator bisa mendapatkan informasi penyebaran ulang video mereka dan menindaklanjuti situasi tersebut hanya jika konten mereka diunggah di Facebook.

Saat ini, fitur Content Protection resmi tersedia untuk kreator Facebook yang terdaftar dalam program monetisasi dan memenuhi standar integritas serta orisinialitas tertentu.

Kreator yang sebelumnya sudah menggunakan platform Right Manager juga otomatis mendapatkan akses ke fitur anyar tersebut.

Sementara untuk kreator di luar kedua kategori di atas, Meta menawarkan opsi di mana mereka bisa mengajukan permohonan secara langsung ke Facebook, sebagaimana mengutip dari Kompas.

Sumber: kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein

5 February 2026 - 11:14 WIB

Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa?

5 February 2026 - 11:10 WIB

Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin

5 February 2026 - 11:06 WIB

Mantan Bos Microsoft Minta Dikenalkan ke Tim Cook Lewat Jeffrey Epstein

4 February 2026 - 13:19 WIB

Kawin Campur Manusia dengan Spesies Lain, Anaknya Berumur Pendek

4 February 2026 - 13:16 WIB

Trending on Kabar Lifestyle