Menu

Dark Mode
Mantan Bos Microsoft Minta Dikenalkan ke Tim Cook Lewat Jeffrey Epstein Kawin Campur Manusia dengan Spesies Lain, Anaknya Berumur Pendek Ramai Bill Gates dan Jeffrey Epstein Rencanakan Pandemi, Ini Faktanya Meta Dituduh Jadi Sarang Predator dan Eksploitasi Anak HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi Laba-laba Madagascar Bikin Takjub, Buat Jaring Super Kuat hingga 25 Meter

Bogoh Ka Bogor

Pemkot Bogor Tingkatkan Layanan Kependudukan dengan PALU SAKTI

badge-check


					Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi. (foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi. (foto: Kominfo Kota Bogor)

Kota Bogor-Untuk keempat kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meresmikan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI) di Kantor Kecamatan Bogor Timur, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (22/10/2025).

PALU SAKTI ini merupakan wujud sinergi bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menilai bahwa PALU SAKTI ini sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan.

Sebab, ini merupakan sebuah inovasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan sidang terkait dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan.

Selain itu, hadirnya PALU SAKTI juga untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

“Dalam layanan PALU SAKTI, jika pemohon memiliki permasalahan hukum terkait dokumentasi kependudukan, bisa langsung sidang dan selesai hari itu juga. Salah satunya terkait penggantian nama pada dokumen kependudukan. Dalam prosesnya ada pemangkasan birokrasi, sehingga pelayanannya lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah,” tutur Denny Mulyadi.

Komitmen dan dukungan juga disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Bogor, Asep Koswara, terhadap layanan PALU SAKTI demi kepentingan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Bogor.

“Insyaaallah kami siap dan akan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan di Kota Bogor agar masyarakat tidak kesulitan karena harus datang ke pengadilan. Pada prinsipnya, pengadilan akan membantu masyarakat karena perubahan pada dokumen kependudukan ini penting untuk kepentingan anak ke depan, seperti pendaftaran sekolah dan lainnya,” kata Asep Koswara.

Terkait biaya administrasi, Asep Koswara menegaskan bahwa pembayaran tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer ke bank.

Ia menekankan, jika ada oknum yang meminta uang terkait prosesnya, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke pengadilan. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

31 January 2026 - 10:20 WIB

Sekda Harap BPBD Kota Bogor Tingkatkan SDM dan Pelayanan

30 January 2026 - 18:30 WIB

Denny Mulyadi Tekankan Nilai Adab dan Kejujuran dalam AISC BPIBS 2026

28 January 2026 - 10:06 WIB

Kota Bogor Raih UHC Award Tahun 2026

28 January 2026 - 09:54 WIB

Pemkot Bogor Tata Angkot ‘Ala Jaklingko’

27 January 2026 - 15:36 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor