Menu ✖

Dark Mode
Pidato di PBB, Netanyahu Bawa Starlink Sambil Sindir Iran Mau Bikin Data Center di Luar Angkasa, Google Uji Chip AI di Orbit Komdigi Dorong Transfer AI – Cloud dalam Investasi Microsoft di RI ‘Nostradamus’ China Ramal Tragedi Serupa 9/11 Terjadi Lagi Bumi Makin Panas, 12 Triliun Ton Es Meleleh dalam 47 Tahun NASA Pamer ‘Hantu’ 5 Bintang Meledak dalam Satu Foto

Kabar Bogor

Pemkot Bogor Tingkatkan Layanan Kependudukan dengan PALU SAKTI

badge-check


					Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi. (foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi. (foto: Kominfo Kota Bogor)

Kota Bogor-Untuk keempat kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meresmikan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI) di Kantor Kecamatan Bogor Timur, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (22/10/2025).

PALU SAKTI ini merupakan wujud sinergi bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menilai bahwa PALU SAKTI ini sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan.

Sebab, ini merupakan sebuah inovasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan sidang terkait dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan.

Selain itu, hadirnya PALU SAKTI juga untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

“Dalam layanan PALU SAKTI, jika pemohon memiliki permasalahan hukum terkait dokumentasi kependudukan, bisa langsung sidang dan selesai hari itu juga. Salah satunya terkait penggantian nama pada dokumen kependudukan. Dalam prosesnya ada pemangkasan birokrasi, sehingga pelayanannya lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah,” tutur Denny Mulyadi.

Komitmen dan dukungan juga disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Bogor, Asep Koswara, terhadap layanan PALU SAKTI demi kepentingan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Bogor.

“Insyaaallah kami siap dan akan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan di Kota Bogor agar masyarakat tidak kesulitan karena harus datang ke pengadilan. Pada prinsipnya, pengadilan akan membantu masyarakat karena perubahan pada dokumen kependudukan ini penting untuk kepentingan anak ke depan, seperti pendaftaran sekolah dan lainnya,” kata Asep Koswara.

Terkait biaya administrasi, Asep Koswara menegaskan bahwa pembayaran tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer ke bank.

Ia menekankan, jika ada oknum yang meminta uang terkait prosesnya, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke pengadilan. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

MTQ Ke-45 Tingkat Kota Bogor Resmi Ditutup, 58 Pemenang Disiapkan Wakili Kota Bogor di Tingkat Provinsi

25 September 2026 - 14:03 WIB

Perkuat Kolaborasi, TP PKK Kota Makassar Lakukan Studi Tiru ke Kota Bogor

24 September 2026 - 21:46 WIB

Pemkot Bogor dan ICIA Bahas Pengembangan Transportasi Perkotaan

24 September 2026 - 16:12 WIB

Dedie Rachim Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kota Bogor

24 September 2026 - 16:01 WIB

DWP Kota Bogor Perkuat Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Public Speaking

24 September 2026 - 15:52 WIB

Trending on Kabar Bogor