Menu

Dark Mode
KLH Gandeng EIGER Tanam Ratusan Pohon di Gunung Gede Pangrango Hatrick Pimpin KORMI Kota Bogor, Ini Komitmen ZM Bos AWS: Tak Ada AI Bubble di Indonesia, Malah Harus Tambah Investasi Terungkap! Anaconda Sudah Berukuran Raksasa Sejak 12 Juta Tahun Lalu Netflix Akuisisi Warner Bros: Langkah Besar yang Tuai Pro dan Kontra Peduli Korban Bencana, PEKA PWI Kota Bogor Bareng Baznas Buka Donasi

Bogoh Ka Bogor

Pemkot Bogor Tingkatkan Layanan Kependudukan dengan PALU SAKTI

badge-check


					Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi. (foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi. (foto: Kominfo Kota Bogor)

Kota Bogor-Untuk keempat kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meresmikan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI) di Kantor Kecamatan Bogor Timur, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (22/10/2025).

PALU SAKTI ini merupakan wujud sinergi bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menilai bahwa PALU SAKTI ini sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan.

Sebab, ini merupakan sebuah inovasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan sidang terkait dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan.

Selain itu, hadirnya PALU SAKTI juga untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

“Dalam layanan PALU SAKTI, jika pemohon memiliki permasalahan hukum terkait dokumentasi kependudukan, bisa langsung sidang dan selesai hari itu juga. Salah satunya terkait penggantian nama pada dokumen kependudukan. Dalam prosesnya ada pemangkasan birokrasi, sehingga pelayanannya lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah,” tutur Denny Mulyadi.

Komitmen dan dukungan juga disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Bogor, Asep Koswara, terhadap layanan PALU SAKTI demi kepentingan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Bogor.

“Insyaaallah kami siap dan akan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan di Kota Bogor agar masyarakat tidak kesulitan karena harus datang ke pengadilan. Pada prinsipnya, pengadilan akan membantu masyarakat karena perubahan pada dokumen kependudukan ini penting untuk kepentingan anak ke depan, seperti pendaftaran sekolah dan lainnya,” kata Asep Koswara.

Terkait biaya administrasi, Asep Koswara menegaskan bahwa pembayaran tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer ke bank.

Ia menekankan, jika ada oknum yang meminta uang terkait prosesnya, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke pengadilan. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rakor MBG 3B Kota Bogor Tahun 2025 Digelar

25 November 2025 - 11:04 WIB

Pemkot Bogor Dukung Program Percepatan Kendaraan Listrik

17 November 2025 - 14:28 WIB

Dedie Rachim Dorong Masyarakat untuk Membangun Bangsa Lebih Baik

11 November 2025 - 07:50 WIB

Dedie dan Yantie Rachim Resmi Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe

11 November 2025 - 07:19 WIB

Dedie dan Jenal Tekankan Semangat Juang Pemuda di Sektor Pertanian

29 October 2025 - 11:39 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor