Menu ✖

Dark Mode
Soft Tenis Kabupaten Bogor Bidik Dua Emas Nomor Tunggal Putra dan Putri ‎ Libas KBB, Basket Kota Bogor Berebut Tiket Semifinal Lawan Kabupaten Bandung Kacamata Meta Masuk RI, Awas Privasi Warga Terancam Direkam Diam- Diam Ilmuwan Temukan Sel Darah Dinosaurus di Fosil untuk Pertama Kalinya Demokrat Menang, Ratusan Proyek Data Center AI Terancam Karhutla hingga Banjir Dominasi Bencana Indonesia Sepanjang 2026

Headline

BPJS Kesehatan Ganjar 110 Badan Usaha Penghargaan Satya JKN Award 2025

badge-check


					Bpjs kesehatan berikan penghargaan kepada 110  Badan Usaha. (Foto: BPJS Kesehatan Kota Bogor) Perbesar

Bpjs kesehatan berikan penghargaan kepada 110 Badan Usaha. (Foto: BPJS Kesehatan Kota Bogor)

Kota Bogor– Untuk memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN, Selasa (14/10/2025).

Melalui penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya. Kepatuhan tersebut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN.

“Perlindungan kesehatan pekerja merupakan fondasi keberlanjutan bagi perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Jenal M Sambas.

Sambas menilai, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN di Kota Bogor telah mencapai sebesar 1.135.378 jiwa peserta atau 98,67 persen dari 1.150.721 jiwa jumlah penduduk di Kota Bogor.. Dari jumlah tersebut, 364.840 peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas pekerja di PPU Penyelenggara Negara maupun swasta.

“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambah Sambas.

Ia menambahkan, setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang menjamin akses terhadap layanan medis saat dibutuhkan. Di sisi lain, badan usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi hak tersebut dengan mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya, serta membayarkan iuran secara rutin.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong dan mengajak badan usaha untuk aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus komitmen dalam menjaga kesejahteraan para pekerjanya.

“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.

Dalam proses penilaian, BPJS Kesehatan juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan objektivitas dan transparansi. Terdapat beberapa indikator pada penilaian yang dilakukan yaitu kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU) serta kontribusi dalam program donasi.

Sebagai salah satu Badan Usaha yang menerima penghargaan Satya JKN Award 2025 dalam kategori Badan Usaha Swasta Terbaik Nasional dengan jumlah tenaga kerja kurang dari 20 jiwa (usaha kecil dan mikro), CV Makmur Jaya Motor, Reni Agustin mengungkapkan rasa bangganya atas apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

“Tentunya merasa senang dan bangga diberikan apresiasi seperti ini dari BPJS Kesehatan, dan gak nyangka juga diberikan penghargaan Satya JKN ini. Kami mendaftarkan karyawan karena kami sadar bahwa karyawan adalah aset yang berharga sehingga kami perlu memberikan jaminan kesehatan mereka,” ujar Reni. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perjuangan Safiera Ikuti Fast Track Pertama di Kehutanan UGM, Lulus S2 di Usia 22 Tahun, Double Degree di NUS

5 November 2026 - 15:49 WIB

Empat Emas Judo di Porprov XV Jabar 2026 Disabet Kota Bogor

5 November 2026 - 15:37 WIB

Buka OASE 2026 di UIN Jogja, Menag Nasaruddin Sebut Hilirisasi Teknologi Bisa Buat Bangkit Kejayaan Islam

4 November 2026 - 15:46 WIB

Sultan HB X Sentil Hasyim Wacana Pajaki Tukang Cukur: “Usung Kursi Mengko dipajaki, Kayak VOC Wae”

4 November 2026 - 15:40 WIB

Nazmi, Pesilat Kota Bogor Lolos ke Perempat Final

4 November 2026 - 15:12 WIB

Trending on Headline