Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Kabar Lifestyle

FBI Peringatkan Penipuan Modus Share Screen WhatsApp, Marak Juga di Indonesia

badge-check


					
Fitur share screen di WhatsApp.(Foto: KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah) Perbesar

Fitur share screen di WhatsApp.(Foto: KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah)

Biro Investigasi Federal (Federal Bureau of Investigation/FBI) mengeluarkan peringatan serius soal modus penipuan baru dengan modus berbagi layar di WhatsApp (share screen WA). 

Modus scam lewat share screen WA ini tengah marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk Amerika Serikat, India, bahkan di Indonesia. Pengguna aplikasi pesan instan terpopuler milik Meta ini diminta waspada agar tidak jadi korban. 

Fitur share screen di WhatsApp ini memungkinkan pengguna membagikan tampilan layarnya kepada lawan bicaranya. WhatsApp menyediakan opsi untuk membagikan layar satu aplikasi atau seluruh aktivitas layar. 

Sebelum mengaktifkan fitur berbagi layar, WhatsApp juga sudah mencantumkan informasi bahwa fitur ini bersifat privat. WhatsApp juga memperingati informasi sensitif, seperti password, detail pembayaran, pesan, foto, audio, dan video bisa dilihat dan didengar langsung oleh lawan bicara. 

Namun, penipu menggunakan social engineering dan berbagai cara agar korban lengah dan mau membagikan layarnya.

Cara kerja scam lewat share screen WhatsApp 

Biasanya, penipuan dilakukan dengan mengirimkan link software berbahaya (malware) agar scammer bisa melihat isi ponsel. 

Namun, ada perkembangan baru yang berbahaya, yaitu para penipu kini menggunakan aplikasi populer yang sudah terpasang di iPhone atau Android pengguna, yakni share screen di WhatsApp. 

Menurut FBI, pelaku penipuan di AS menggunakan trik yang disebut phantom hacker scam. Awalnya, korban menerima telepon atau pesan yang berpura-pura berasal dari bank. Dengan alasan akun sedang diretas, korban diarahkan untuk segera memindahkan uang ke rekening “aman”. 

Penipu akan memanipulasi dan menuntun korban agar mau percaya dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan. Korban akan diarahkan untuk berpindah ke panggilan WhatsApp dengan dalih lebih aman. Di sanalah pelaku meminta korban mengaktifkan fitur share screen WA.  

Begitu korban membagikan layar saat video call, penipu dapat melihat semua aktivitas di ponsel secara real-time. Mulai dari isi chat, foto, kode OTP (One Time Password), informasi sensitif lain, termasuk informasi aplikasi finansial (nomor rekening, PIN, dll). 

“Cukup satu klik salah, dan mereka bisa melihat segalanya di layar smartphone Anda,” tulis FBI dalam peringatannya. 

Dengan data pribadi tersebut, penipu bisa mengambil alih akun korban, menguras rekening, atau menyalahgunakan data pribadi, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Forbes, Senin (29/9/2025).

Kasus di Indonesia

Modus penipuan serupa sempat dialami oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, Arifin menerima telepon WhatsApp dari seseorang yang mengaku petugas kecamatan dan meminta aktivasi KTP Digital. 

Penipu lalu mencoba menuntun Arifin untuk membuka fitur share screen WA. Namun, Arifin yang sejak awal menyadari penipuan ini, tak mengindahkan perintah si penipu. 

“Teman-teman, hati-hati! Jangan pernah memberikan data pribadi maupun akses WhatsApp ke orang yang tidak dikenal,” tulis Arifin di akun media sosial pribadinya. 

“Pastikan setiap informasi resmi hanya melalui kanal pemerintah yang sah. Mari lebih waspada agar tidak menjadi korban penipuan digital,” imbuh Arifin. 

Cara bentengi diri dari modus scam share screen WhatsApp 

Modus penipuan menggunakan Share Screen WhatsApp sebenarnya merupakan penipuan bertipe social engineering yang sama seperti metode lama. Sebab, penipu akan berupaya mengelabui korban supaya mereka percaya dan mau mengikuti langkah-langkah yang diberikan.

Namun, modus ini bisa dibilang berevolusi mengandalkan fitur baru di WhatsApp, yaitu Share Screen, yang kemungkinan belum banyak pengguna familiar. 

Pengguna bisa mengikuti saran-saran di bawah ini untuk membentengi diri dari penipuan dengan modus Share Screen di WA. 

  • Verifikasi identitas penelepon melalui jalur resmi (misalnya call center bank) sebelum menanggapi. 
  • Gunakan fitur Share Screen hanya jika benar-benar diperlukan dan hanya dengan kontak terpercaya. 
  • Aktifkan otentikasi dua faktor (2FA) pada aplikasi perbankan maupun WhatsApp untuk keamanan ekstra. Tutorialnya bisa disimak di artikel ini. 
  • Nonaktifkan instalasi aplikasi dari sumber tak dikenal di ponsel Android. 
  • Selalu perbarui sistem operasi dan aplikasi untuk menutup celah keamanan. 
  • Edukasi keluarga, terutama orang tua, yang sering jadi target penipu. 
  • Segera hubungi bank untuk membekukan rekening jika data finansial terlanjur bocor. 
  • Blokir nomor mencurigakan dan laporkan ke pihak berwenang (di Indonesia bisa ke situs polisi siber atau call center terkait). 

Hal yang sebaiknya tidak dilakukan 

  • Jangan menjawab telepon dari nomor asing atau mencurigakan, apalagi jika terkesan mendesak. 
  • Jangan pernah share screen WA saat membuka aplikasi finansial, seperti mobile banking, dompet digital, atau aplikasi pinjaman online. 
  • Ada baiknya untuk tidak membagikan layar sama sekali ke orang asing atau tidak dipercaya. 
  • Jangan tergesa-gesa mengikuti instruksi penelepon yang mengaku dari bank, e-commerce, atau layanan resmi.

Sumber: kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia

6 November 2025 - 17:32 WIB

Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi

6 November 2025 - 17:26 WIB

Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

6 November 2025 - 17:19 WIB

PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun

6 November 2025 - 17:10 WIB

Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir

6 November 2025 - 17:05 WIB

Trending on Kabar Lifestyle