DPRD Kota Bogor dan TAPD telah sepakat menaikkan Biaya Operasional (BOP) guru ngaji, RT/RW, dan LPM dalam APBD Perubahan 2025. Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor yang dipimpin Sekda Kota Bogor, Deni Mulyadi, Rabu (10/9/2025).
Rapat yang dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor, Aditiyawarman, Wakil Ketua DPRD Rusli Prihatevy dan Wakil Ketua DPRD Dadang Danubrata dan anggota Badan Anggaran menyepakati untuk merealisasikan kenaikan Bantuan Operasional (BOP) bagi Guru Ngaji, Ketua RT- Ketua RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Bogor yang akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, kesepakatan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah bersama DPRD terhadap mitra strategis di tingkat kelurahan.
“Dengan menaikan BOP DPRD Kota Bogor bersama TAPD akan selalu sinergi dan memperhatikan kepentingan di wilayah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Ceuk Atty sapaan akrabnya.
Ceu Atty berharap, dengan adanya kenaikan BOP diharapkan guru ngaji, RT/RW, dan LPM bisa lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Rheynaldhi

		
				
			
                
                
                
                




		
 
 
 
 
 






