Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Kabar Dunia

AS Masih Diskusikan Proposal Gencatan Senjata yang Diterima Hamas

badge-check


					Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt. Foto: (EPA-EFE) Perbesar

Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt. Foto: (EPA-EFE)

Washington: Gedung Putih mengatakan pada Selasa, 19 Agustus, bahwa Amerika Serikat (AS) masih membahas proposal gencatan senjata di Jalur Gaza dan menunggu pertimbangan Presiden Donald Trump. Proposal ini sebelumnya telah diterima oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas, melalui mediasi Mesir dan Qatar pada Senin lalu.

“Mengenai proposal yang diterima Hamas ini, Amerika Serikat terus mendiskusikannya dan memberi waktu bagi Presiden untuk mempertimbangkannya,” ujar Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, kepada wartawan.

Leavitt menambahkan, unggahan media sosial Presiden Trump dianggap memengaruhi keputusan Hamas, meski tidak ada bukti langsung.

“Saya rasa bukan kebetulan Hamas menerima usulan ini setelah Presiden mengunggah pernyataan tegas mengenai konflik ini di Truth Social,” kata Leavitt, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Rabu, 20 Agustus 2025.

Menurut laporan kantor berita Israel, KAN, kesepakatan yang diterima Hamas mirip dengan kerangka awal yang diajukan utusan AS, Steve Witkoff. Kerangka itu mencakup pembebasan 10 sandera dan 18 jenazah dengan imbalan gencatan senjata selama 60 hari.

Dalam unggahannya, Trump menegaskan bahwa pembebasan sandera akan dilakukan jika Hamas dikonfrontasi dan dihancurkan. Ia menambahkan, semakin cepat hal itu terjadi, semakin besar peluang keberhasilannya. Sementara itu, Israel belum memberikan tanggapan resmi terhadap proposal gencatan senjata.

Israel memperkirakan masih ada sekitar 50 tawanan di Gaza, dengan 20 orang diyakini masih hidup. Di sisi lain, lebih dari 10.800 warga Palestina ditahan di Israel dalam kondisi sangat buruk, dengan laporan hak asasi manusia menyebut kematian akibat penyiksaan, kelaparan, dan minimnya perawatan medis.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di Jalur Gaza.

Sumber: Metrotvnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Elon Musk Jadi Manusia Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 8.311 Triliun

5 October 2025 - 10:50 WIB

Orang-orang Abad ke-20 Santap Daging Gajah Mamut Jadi Steak

3 October 2025 - 11:15 WIB

Ilmuwan Prediksi Alam Semesta Bakal Mengalami Kiamat Kosmik

2 October 2025 - 11:16 WIB

Ledakan Kosmik Aneh Muncul di Luar Bima Sakti, Ilmuwan Kebingungan

29 September 2025 - 10:36 WIB

Berlian Aneh Asal Afrika Mengandung Unsur Kimia yang Mustahil

29 September 2025 - 10:33 WIB

Trending on Kabar Dunia