Menu ✖

Dark Mode
Partai Donald Trump Kalah Telak, Donasi Elon Musk Gagal Total Ilmuwan Temukan Mineral Mirip Kryptonite Superman, Ini Faktanya HP China Sudah Tidak Laku, Ramai-Ramai Beralih ke iPhone Karyawan Terancam Dipenjara Usai Sadap Ucapan Bos Saat Rapat Teleskop Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Hari Ini, Apa Berbahaya? Sultan HB X Sentil Hasyim Wacana Pajaki Tukang Cukur: “Usung Kursi Mengko dipajaki, Kayak VOC Wae”

Headline

Belajar Pemberdayaan Masyarakat, BNN Datangi Desa Ponggok

badge-check


					Junaedhi Mulyono, Kepala Desa (Kades) Ponggok. (Foto: ist) Perbesar

Junaedhi Mulyono, Kepala Desa (Kades) Ponggok. (Foto: ist)

Narkoba adalah kejahatan yang harus ditumpas oleh semua elemen masyarakat, karena kejahatan narkotika bukanlah permasalahan tunggal yang hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga melibatkan berbagai aspek lainnya seperti kesehatan, ekonomi, sosial, dan budaya.

Menurut Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, kompleksitas permasalahan narkotika yang melibatkan berbagai spektrum tersebut membawa BNN untuk mencari berbagai solusi konkret guna penanganan yang komprehensif. Selain pemberantasan, pencegahan, rehabilitasi, dan kerja sama, BNN juga menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pemberdayaan masyarakat menjadi jalan yang ditempuh BNN untuk melakukan penguatan ekonomi masyarakat kawasan rawan agar terhindar dari jerat bandar dalam bisnis gelap narkotika.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom memboyong para pejabat eselon I dan II serta 7 kepala BNN provinsi beserta 7 kepala desa untuk mengunjungi Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah, dalam rangka studi banding best practice pemberdayaan potensi desa, pada Kamis (7/8/2025).

“Kita datang ke sini untuk belajar konsep dan cara berpikir, bagaimana Kita memetakan masalah dan potensi masyarakat hingga pemberdayaan yang dilakukan dapat berhasil, dan Saya berharap para kepala BNNP nantinya dapat melakukan pendampingan kepada kepala-kepala desa dalam implementasinya,” jelas Marthinus Hukom.

Menurut Marthinus, Desa Ponggok menjadi salah satu desa terkaya di Indonesia dengan jumlah Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar 3 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sebesar 5 miliar. Desa Ponggok yang dulunya hanya dikenal sebagai desa biasa dengan mata air atau umbul, kini telah menjadi desa maju yang meraih banyak penghargaan melalui pemberdayaan masyarakat, baik di bidang pertanian, peternakan, maupun pariwisata.

Sementara itu Junaedhi Mulyono, Kepala Desa (Kades) Ponggok mengaku membutuhkan waktu selama kurang lebih 10 tahun untuk menjadikan desa yang dipimpinnya menjadi seperti sekarang ini. Ia memulai dengan melakukan pemetaan terhadap Desa Ponggok mulai dari potensi, kebutuhan, dan masalah hingga menjadi data real sebagai bahan acuan dalam menyusun perencanaan.

“Kami lakukan pemetaan potensi SDM, SDA, infrastruktur, hingga finansial serta menggandeng akademisi dari sejumlah universitas dalam membuat perencanaan,” ujar Kades Ponggok.

Perencanaan yang telah dibuat dengan analisa mendalam tersebut kemudian dieksekusi dengan melibatkan para warga desa. Tidak berhenti sampai di situ, Junaedhi membuat berbagai program agar pembangunan desa yang dilakukan dapat terus berkelanjutan.

Melihat kesuksesan Desa Ponggok, BNN bertekad menciptakan desa-desa mandiri yang kuat secara ekonomi dan sosial melalui semangat kolaborasi. Diharapkan, kemandirian tersebut mampu membangun ketahanan masyarakat desa terhadap godaan dan jebakan para bandar dalam bisnis peredaran gelap narkotika, sehingga desa menjadi benteng yang kokoh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sultan HB X Sentil Hasyim Wacana Pajaki Tukang Cukur: “Usung Kursi Mengko dipajaki, Kayak VOC Wae”

4 November 2026 - 15:40 WIB

Nazmi, Pesilat Kota Bogor Lolos ke Perempat Final

4 November 2026 - 15:12 WIB

22 Ribu BPJS PBI Warga Sleman Mendadak Nonaktif, Pasien Gagal Ginjal Terancam Tak Bisa Berobat

3 November 2026 - 17:43 WIB

DPRD DIY Sayangkan 0 Persen Anggaran untuk Warga Pinggiran Code-Winongo

3 November 2026 - 14:35 WIB

Lahan Pertanian Susut 200 Hektare Pertahun, DPRD DIY Desak Audit Pemilik Bangunan Pelanggar

2 November 2026 - 16:57 WIB

Trending on Headline