Menu ✖

Dark Mode
Libas KBB, Basket Kota Bogor Berebut Tiket Semifinal Lawan Kabupaten Bandung Kacamata Meta Masuk RI, Awas Privasi Warga Terancam Direkam Diam- Diam Ilmuwan Temukan Sel Darah Dinosaurus di Fosil untuk Pertama Kalinya Demokrat Menang, Ratusan Proyek Data Center AI Terancam Karhutla hingga Banjir Dominasi Bencana Indonesia Sepanjang 2026 Kenapa Hacker Targetkan Kulkas Supermarket di Eropa? Ini Kata Pakar

Citizen Journalist

Peternakan Ayam Malingping Diprotes

badge-check

KENDATI sudah habis masa ijin operasionalnya, namun usaha peternakan ayam di Kampung Malingping Rt 03/02 Desa Babakan Madang Kecamatan Babakan MadangKab. Bogor  masih beroperasi. Warga setempat berharap pemerintah segera menutup usaha tersebut.Budi (37) warga Rt 03/02 mengatakan, perusahaan ayam di kampungnya tersebut beroperasi sudah lebih dari 30 tahun, warga resa karena bau dari kandang dan ijin usaha yang dimiliki peternakan tersebut sudah habis sejak 2012 lalu.

“Kalau bisa segera ditutup peternakan itu, agar warga tak resah,” kata Budi (35) kepada Kabar Online.

Meski ijin perusahaan ayam tersebut sudah habis, namun pemilik masih nekad mengoperasikannya.

“Itu peternakan sudah habis masa ijinnya dari 2012 lalu, tapi kenapa masih beroperasi. Kami jadi  tanda tanya ,” katanya.

Menanggapi persoalan itu Herman selaku pemilik berkilah, ia masih mengoperasikannya dengan alasan  belum mendapat kejelasan dari pemda setempat. Meski sudah mengajukan  ke pemerintah daerah, namun pemerintah daerah menggantungkan jawaban yang tak memberikan kejelasan, dengan alasan pengurus RT setempat   tidak mau memperpanjang ijin usahanya.

“Kita sudah puluhan kali ajuin kepemda, tapi jawabannya menggantung,” jelasnya.

Lebih jauh Herman menyebutkan, jika ada yang menginginkan usaha peternakannya ditutup, jangan hanya mengadu dari belakang layar, dalam artian harus  melalui rapat  bersama agar ada  solusinya.

“Saya sudah bosen masalah kaya gini, pokoknya setiap ganti pengurus RT pasti komplain sama usaha saya. Kalau ada yang ingin usaha saya tutup,artinya harus menyelesaikannya dengan kepala dingin, jangan hanya beraninya ngadu -ngadu,” singkatnya.AS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kemenko Kumham Imipas Apresiasi Capaian Reformasi Hukum di Kota Bogor

5 November 2026 - 14:41 WIB

43 Pejabat Dikukuhkan, Denny Mulyadi Minta Pelayanan RSUD Terus Ditingkatkan

4 November 2026 - 14:51 WIB

Ketua Kontingen Kota Bogor Beri Dukungan kepada Atlet Pencak Silat

4 November 2026 - 14:48 WIB

Dedie Rachim: Kendaraan Listrik Jadi Peluang Besar Dukung Kota Ramah Lingkungan

3 November 2026 - 18:43 WIB

DIY Punya 14 Titik Potensi Bencana, DPRD DIY Minta Sistem Peringatan Dini Diperkuat

3 November 2026 - 17:46 WIB

Trending on Kabar Bogor