Menu ✖

Dark Mode
Mau Bikin Data Center di Luar Angkasa, Google Uji Chip AI di Orbit Komdigi Dorong Transfer AI – Cloud dalam Investasi Microsoft di RI ‘Nostradamus’ China Ramal Tragedi Serupa 9/11 Terjadi Lagi Bumi Makin Panas, 12 Triliun Ton Es Meleleh dalam 47 Tahun NASA Pamer ‘Hantu’ 5 Bintang Meledak dalam Satu Foto MTQ Ke-45 Tingkat Kota Bogor Resmi Ditutup, 58 Pemenang Disiapkan Wakili Kota Bogor di Tingkat Provinsi

Headline

Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti

badge-check


					Tom Lembong
Foto: ig @tomlembong Perbesar

Tom Lembong Foto: ig @tomlembong

Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong resmi mendapatkan abolisi sesuai surat Presiden RI Prabowo terkait pemberian aboisi dan amnesti. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Menurut Dasco, DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR, terkait pertimbangan surat Presiden RI soal  pemberian abolisi hingga amnesti.

“Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Dasco.

Dasco menambahkan, persetujuan DPR RI salah satunya soal pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Juga terkait permintaan atas amnesti 1.116 orang

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” katanya.

Abolisi adalah penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan/baru akan berlangsung dan  diberikan kepada terpidana perorangan.

Dasco menambahkan, selain abolisi Tom Lembong, DPR RI juga menyetujui soal pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Amnesti adalah pengampunan/penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang/sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

“Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujarnya. Saefulloh/dtc

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Trending on Headline