Menu

Dark Mode
Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026 Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Headline

Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi

badge-check


					Menteri LH Hanif Faisol resmikan Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/7/2025). Foto: humas KemenLH
Perbesar

Menteri LH Hanif Faisol resmikan Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/7/2025). Foto: humas KemenLH

Sukabumi – Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, resmi beroperiasi setelah diresmikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (31/7/2025).

Menurut Hanif Faisol, keberadaan Pabrik RDF ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan. Teknologi RDF yakni mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kolaborasi lintas negara dan daerah seperti ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pengelolaan sampah plastik menjadi RDF merupakan inovasi yang harus diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya.

Pabrik RDF Cimenteng lanjut Hanif, menjadi solusi logis untuk kota-kota berukuran sedang, yang menghasilkan sekitar 200 ton sampah per hari. Teknologi RDF dinilai efektif karena biaya operasionalnya lebih rendah dan mampu menyerap volume sampah secara signifikan.

Sementara untuk kota-kota besar yang belum memiliki sistem pemilahan sampah yang baik, Hanif menyebut solusi waste to energy (WTE) masih diperlukan, meski biaya investasinya tinggi. Saat ini, kata Hanif, Pemerintah pusat, tengah mempersiapkan pembangunan WTE di 33 lokasi sebagai bagian dari mandat Presiden.

“Namun karena biayanya besar, konsekuensinya harus ditanggung bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Maka penggunaan teknologi RDF ini menjadi solusi yang sangat logis untuk menyelesaikan persoalan sampah di negara kita,” tegasnya.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan analisis rutin di 500 kabupaten/kota setiap bulannya untuk mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Pemanfaatan RDF untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga tengah didorong sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih.

“Segala cara untuk meminimalkan biaya pengelolaan sampah harus kita pikirkan secara matang, karena timbulan sampah kita cukup besar,” pungkasnya.  Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Korban Pesawat Jatuh di Maros Terima 1,7 M Santunan BPJS Ketenagakerjaan

9 March 2026 - 12:36 WIB

Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal, Eiger Adventure Land Buka Rekrutmen Massal

6 March 2026 - 23:32 WIB

 BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertransgi DKI Jakarta Perkuat Kepatuhan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

5 March 2026 - 12:06 WIB

Trending on Headline