Menu

Dark Mode
Duta Muda BPJS Nasional Dikukuhkan, Agent of Change JKN Jadi Figur Inspiratif Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online Bos Google Peringatkan Bahaya Ledakan Gelembung AI Konten Negatif Tak Turun? WhatsApp, Telegram, Discord Bisa Diblokir Zuckerberg Gagalkan Upaya Paksa Jual Instagram & WhatsApp Komdigi Ikuti Jejak Australia Batasi Medsos untuk Anak, Tapi…

Bogoh Ka Bogor

Olah Sampah Jadi Listrik, Dedie Rachim Hadiri Ratas Pengembangan PSEL

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie Rachim menghadiri ratas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Jakarta. Foto: Kominfo Kota Bogor Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie Rachim menghadiri ratas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Jakarta. Foto: Kominfo Kota Bogor

Masalah sampah menjadi momok bagi pemerintah daerah di Indonesia dari waktu ke waktu. Guna mmengatasi permasalahan sampah di kota kabupaten Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menggelar rapat terbatas (ratas) Arahan Kesiapan Daerah Prioritas Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Gedung Menko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denni Wismanto hadir mengikuti ratas yang dihadiri pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

“Pada dasarnya ada lebih kurang 33 daerah yang diundang dan akan menjadi bagian dari revisi dalam Perpres 35 Tahun 2018 ini,” ujar Dedie Rachim.

Terkait rencana penerapan PSEL lanjut Dedie, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan memanfaatkan lahan di Galuga.

“Lahan di Galuga akan kita jadikan tempat pengelolaan sampah untuk energi listrik,” kata Dedie.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), beberapa minggu lalu, tepatnya Minggu (22/6/2025) mengatakan, pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan.

“Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100 persen pada tahun 2029, sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029. Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk segera berakselerasi dengan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.

M.Rizki M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Duta Muda BPJS Nasional Dikukuhkan, Agent of Change JKN Jadi Figur Inspiratif

20 November 2025 - 10:36 WIB

Gelar Konfrensi Perubahan Iklim COP30, Hanif Faisol Apresiasi Brasil

18 November 2025 - 19:58 WIB

Pemkot Bogor Dukung Program Percepatan Kendaraan Listrik

17 November 2025 - 14:28 WIB

Indonesia dan Norwegia Sepakat Tandatangani LOI

14 November 2025 - 22:20 WIB

Pasar Jambu Dua Raih SNI

13 November 2025 - 20:25 WIB

Trending on Headline