Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Olah Sampah Jadi Listrik, Dedie Rachim Hadiri Ratas Pengembangan PSEL

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie Rachim menghadiri ratas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Jakarta. Foto: Kominfo Kota Bogor Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie Rachim menghadiri ratas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Jakarta. Foto: Kominfo Kota Bogor

Masalah sampah menjadi momok bagi pemerintah daerah di Indonesia dari waktu ke waktu. Guna mmengatasi permasalahan sampah di kota kabupaten Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menggelar rapat terbatas (ratas) Arahan Kesiapan Daerah Prioritas Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Gedung Menko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denni Wismanto hadir mengikuti ratas yang dihadiri pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

“Pada dasarnya ada lebih kurang 33 daerah yang diundang dan akan menjadi bagian dari revisi dalam Perpres 35 Tahun 2018 ini,” ujar Dedie Rachim.

Terkait rencana penerapan PSEL lanjut Dedie, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan memanfaatkan lahan di Galuga.

“Lahan di Galuga akan kita jadikan tempat pengelolaan sampah untuk energi listrik,” kata Dedie.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), beberapa minggu lalu, tepatnya Minggu (22/6/2025) mengatakan, pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan.

“Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100 persen pada tahun 2029, sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029. Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk segera berakselerasi dengan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.

M.Rizki M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

Trending on Kabar Bogor