Menu

Dark Mode
Perubahan Senjata Diplomasi China, Dulu Panda Kini Huawei dan Xiaomi Komdigi Klaim Internet Indonesia Sekarang Makin Kencang Gibran Ungkap Pemerintah Ingin Cetak Santri Ahli AI, Blockchain, dan Robotik Harga Nintendo Switch 2 di Indonesia November 2025, Sekarang Segini Apple Minta Bantuan Google Bikin Siri Versi Baru yang Lebih Cerdas? 10 Bos Teknologi yang Drop Out dari Kampus dan Menjadi Miliarder

Headline

Kongres Persatuan Harus Dipercepat

badge-check


					Kongres Persatuan Harus Dipercepat Perbesar

Berlarutnya dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), meski sudah disepakati digelar Kongres Persatuan. Hal ini membuat pihak Ketua Umum versi KLB Zulmansyah Sekedang mengusulkan agar dilaksanakan percepatan Kongres Persatuan PWI. Hal tersebut disampaikannya.

Menurut Zulmansyah, seharusnya jelang Kongres Persatuan tidak ada lagi statmen apapun yang bisa menimbulkan konflik baru dari kedua belah pihak, namun kemarin ada pernyataan dari Hendry Ch Bangun (HCB) yang mengklaim dirinya sebagai ketua umum PWI yang sah.

“Banyak wartawan di daerah tidak mengetahui bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Maka, secara otomatis, dia juga tidak lagi menjabat ketua umum,” kata Zulmansyah, di Jakarta, Ahad (15/6/2025).

Pemecatan terhadap Hendry, lanjut dia, dilakukan melalui tiga jalur organisasi resmi, yakni Dewan Kehormatan PWI Pusat, PWI Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah keanggotaannya, dan forum Kongres Luar Biasa (KLB).

Bahkan, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Maret 2025 memperkuat keputusan DK PWI Pusat, bahwa pemecatan Hendry sebagai anggota PWI sudah final.

Dasar pemberhentian tersebut, menurut Zulmansyah, terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan penerimaan dan pemberian insentif atau “cashback” dari dana bantuan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bersumber dari Forum Humas BUMN. Tak hanya itu, Hendry juga disebut menolak keputusan Dewan Kehormatan, melakukan pemecatan terhadap pengurus DK, serta membentuk lembaga tandingan secara sepihak.

“Tindakan-tindakan tersebut dinilai melanggar konstitusi organisasi,” ujar Zulmansyah, didampingi Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi.

Zulmansyah menyayangkan pernyataan Hendry yang muncul sehari setelah penandatanganan kesepakatan bersama di Dewan Pers untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan PWI. Pernyataan tersebut, menurutnya, bertolak belakang dengan semangat rekonsiliasi yang telah disepakati kedua belah pihak.

“Kalau begini, lebih baik Kongres dipercepat. Kalau bisa bulan Juli, tidak perlu menunggu Agustus,” katanya.

Sebelumnya, dua kubu yang berselisih di tubuh PWI telah menandatangani Kesepakatan Jakarta di kantor Dewan Pers. Dalam kesepakatan itu, kedua pihak sepakat untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan PWI paling lambat pada 30 Agustus 2025. Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline