Menu

Dark Mode
Eiger Land Ubah Lahan Kritis Jadi Kawasan Ekowisata Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka Bentuk Transparansi, Kongres Persatuan PWI 2025 Akan Live di Youtube Temui Menteri Sugiono, Menlu Jerman Undang Presiden Prabowo untuk Lakukan Kunjungan AS Masih Diskusikan Proposal Gencatan Senjata yang Diterima Hamas DeepSeek V3.1 Resmi, Model AI yang Lebih Nyambung dan Akurat

Headline

Terima Aduan Warga, Mentri LH Hanif Faisol Tinjau Danau Lido

badge-check


					{ Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Respon cepat dilakukan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup,  Hanif Faisol Nurofiq, usai menerima laporan warga dengan meninjau langsung kondisi Kawasan Ekonomi Khusus MNC Danau Lido Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor,Sabtu (1/2/2025).

Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya aduan Masyarakat mengenai pendangkalan di Danau Lido tersebut.

“Saya berterima kasih atas laporan dari masyarakat. Ini menjadi bekal kami untuk melakukan monitoring dan evaluasi lebih detail terhadap fenomena pembangunan di seluruh Indonesia,” ujar Hanif Faisol, Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, Danau Lido merupakan danau buatan peninggalan Belanda yang kini memiliki fungsi vital bagi ekosistem. Oleh karena itu, penting untuk mengembalikan fungsi danau semacam ini, terutama di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cisadane.

“Air di Jabodetabek sudah dalam kondisi krusial akibat eksploitasi masif air tanah. Maka dari itu, menambah tandon atau reservoir menjadi keharusan,” tegasnya.

Ia mengatakan, bahwa dari hasil pendataan Kementerian PUPR, luas Danau Lido seharusnya mencapai 35 hektare. Namun, saat ini hanya tersisa sekitar 11 hektare akibat sedimentasi dan aktivitas pembangunan di sekitarnya.

“Jelas, ini harus dikembalikan. Badan air yang tertimbun akibat berbagai aktivitas harus direstorasi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim Pengawas Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan pengawasan mendetail terhadap kondisi danau, termasuk aktivitas di sekitar kawasan ekonomi khusus (KEK) serta kegiatan masyarakat.

“Kami akan memandatkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kementerian PUPR untuk bersama-sama merestorasi Danau Lido. Danau ini penting tidak hanya bagi masyarakat Lido, tetapi juga sebagai bagian dari suplai air bagi wilayah hilir DAS Cisadane,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hanif menekankan pentingnya pengawasan ketat agar fungsi lingkungan tetap terjaga. Ia juga menyoroti kontribusi berbagai aktivitas di sekitar danau, seperti jaring apung, restoran, dan kafe, yang dinilai berdampak pada kondisi Danau Lido.

“Kami akan mengevaluasi semua pihak yang berkontribusi terhadap perubahan fungsi danau ini. Tim pengawas akan bekerja lebih detail, dan jika diperlukan, kami akan mengambil langkah tegas melalui mekanisme paksaan pemerintah,” tegasnya.

Jika upaya restorasi tidak dilakukan dalam periode yang telah ditentukan, Hanif memastikan akan ada tindakan represif sebagai langkah lanjut.

“Pemerintah daerah juga harus lebih efektif dalam pembinaan. Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk menangani kasus ini bersama-sama,” pungkasnya. RLS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Eiger Land Ubah Lahan Kritis Jadi Kawasan Ekowisata

21 August 2025 - 09:18 WIB

Bentuk Transparansi, Kongres Persatuan PWI 2025 Akan Live di Youtube

20 August 2025 - 20:44 WIB

Dukung Program Pemerintah, DPW Tani Merdeka Provinsi Jambi dan Bulog Segera MoU

20 August 2025 - 09:03 WIB

Hanif Faisol: TPPAS Nambo Harus Segera Beroperasi

20 August 2025 - 08:52 WIB

Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Pentingnya Kolaborasi

13 August 2025 - 11:43 WIB

Trending on Headline