Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Terima Aduan Warga, Mentri LH Hanif Faisol Tinjau Danau Lido

badge-check


					{ Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Respon cepat dilakukan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup,  Hanif Faisol Nurofiq, usai menerima laporan warga dengan meninjau langsung kondisi Kawasan Ekonomi Khusus MNC Danau Lido Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor,Sabtu (1/2/2025).

Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya aduan Masyarakat mengenai pendangkalan di Danau Lido tersebut.

“Saya berterima kasih atas laporan dari masyarakat. Ini menjadi bekal kami untuk melakukan monitoring dan evaluasi lebih detail terhadap fenomena pembangunan di seluruh Indonesia,” ujar Hanif Faisol, Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, Danau Lido merupakan danau buatan peninggalan Belanda yang kini memiliki fungsi vital bagi ekosistem. Oleh karena itu, penting untuk mengembalikan fungsi danau semacam ini, terutama di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cisadane.

“Air di Jabodetabek sudah dalam kondisi krusial akibat eksploitasi masif air tanah. Maka dari itu, menambah tandon atau reservoir menjadi keharusan,” tegasnya.

Ia mengatakan, bahwa dari hasil pendataan Kementerian PUPR, luas Danau Lido seharusnya mencapai 35 hektare. Namun, saat ini hanya tersisa sekitar 11 hektare akibat sedimentasi dan aktivitas pembangunan di sekitarnya.

“Jelas, ini harus dikembalikan. Badan air yang tertimbun akibat berbagai aktivitas harus direstorasi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim Pengawas Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan pengawasan mendetail terhadap kondisi danau, termasuk aktivitas di sekitar kawasan ekonomi khusus (KEK) serta kegiatan masyarakat.

“Kami akan memandatkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kementerian PUPR untuk bersama-sama merestorasi Danau Lido. Danau ini penting tidak hanya bagi masyarakat Lido, tetapi juga sebagai bagian dari suplai air bagi wilayah hilir DAS Cisadane,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hanif menekankan pentingnya pengawasan ketat agar fungsi lingkungan tetap terjaga. Ia juga menyoroti kontribusi berbagai aktivitas di sekitar danau, seperti jaring apung, restoran, dan kafe, yang dinilai berdampak pada kondisi Danau Lido.

“Kami akan mengevaluasi semua pihak yang berkontribusi terhadap perubahan fungsi danau ini. Tim pengawas akan bekerja lebih detail, dan jika diperlukan, kami akan mengambil langkah tegas melalui mekanisme paksaan pemerintah,” tegasnya.

Jika upaya restorasi tidak dilakukan dalam periode yang telah ditentukan, Hanif memastikan akan ada tindakan represif sebagai langkah lanjut.

“Pemerintah daerah juga harus lebih efektif dalam pembinaan. Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk menangani kasus ini bersama-sama,” pungkasnya. RLS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline