Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Kabar Bogor

Konsistensi Pemkot Bogor Tegakkan Perda KTR

badge-check


					Konsistensi Pemkot Bogor Tegakkan Perda KTR Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapat prestasi gemilang. Kali ini, ikhtiar dalam mewujudkan kawasan sehat atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ya, Kota Bogor mewakili Indonesia berhasil menyabet Kategori Silver dalam ajang penilaian Asean Smoke Free Award (ASA). Penghargaan berupa tropi dan medali itu diterima Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Laos, Kamis, 8 Agustus lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno memaparkan penghargaan itu diraih setelah Kota Bogor berhasil melalui seluruh proses seleksi ASA yang dilakukan dengan evaluasi secara menyeluruh dan sistematis berdasarkan 11 indikator bebas asap rokok.

Dimulai dari penyerahan dokumen, menyaring semua dokumen untuk memastikan dokumen tersebut memenuhi kriteria dan kelengkapan yang diperlukan, meninjau peringkat yang diberikan pada formulir peringkat ASA, dengan cermat memeriksa bukti yang diberikan untuk setiap indikator.

Kemudian juga wawancara kepada setiap nominasi ASA untuk memvalidasi informasi dan memastikan pemahaman yang komprehensif.

“Alasan Kota Bogor terpilih menjadi perwakilan Indonesia di tingkat ASEAN dalam ASA salah satunya karena memiliki regulasi terkait larangan total iklan rokok di luar ruang yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2014 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Produk Rokok di Kota Bogor dan larangan untuk menerima pensponsoran dalam kegiatan apapun dari perusahaan rokok,” papar Retno sapaan Kadinkes.

Keberhasilan ini juga karena konsistensi Kota Bogor dalam menjalankan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah diterapkan sejak tahun 2009 silam.

“Salah satu kunci keberhasilan di Kota Bogor dalam menerapkan Perda KTR, yaitu adanya Komitmen Politik (Political Will). Hal tersebut ditunjukkan dengan komitmennya terhadap pengembangan regulasi dan kebijakan untuk KTR serta mengalokasikan anggaran tahunan untuk kegiatan KTR,” ucap Retno.

Selain itu, Pemkot Bogor juga selalu terlibat dalam setiap kegiatan KTR, termasuk inspeksi mendadak, tindak pidana pelanggaran ringan, Monitoring dan Evaluasi KTR di 9 kawasan dan pertemuan terkait Kawasan Tanpa Rokok.

Kota Bogor terpilih bersama 10 Kabupaten, Kota, Provinsi usulan nominasi ASA lain di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Metro, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Siak. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Ikhtiar KONI Kota Bogor Penuhi Target 100 Emas

28 April 2026 - 09:32 WIB

Trending on Kabar Bogor