Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Headline

Direktur IPSDH KLHK Tegaskan Pentingnya Pendayagunaan Informasi Geospasial 

badge-check


					{ Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Erik Teguh Primiantoro, menegaskan pentingnya pendayagunaan informasi geospasial dalam penerapan instrumen tata lingkungan untuk mewujudkan keberlanjutan pada Rapat Koordinasi Tata Lingkungan 2024.

Menurut Erik, dalam konteks tata lingkungan, aspek yang terkait dengan IPSDH adalah pemanfaatan/pendayagunaan informasi geospasial yang dikenal sebagai Informasi Geospasial Tematik (IGT) dalam berbagai perencanaan lingkungan [environmental planning] dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup [Environmental Assessment].

“Kami sebagai wali data memiliki berbagai macam data informasi geospasial tematik [IGT], termasuk juga citra satelit resolusi tinggi [CSRT]. Data-data tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas perencanaan lingkungan hidup dan kajian lingkungan guna mewujudkan keberlanjutan,” ujar Erik disela Rakor Tata Lingkungan Indonesia 2024 di Hotel Ritz Charlton, Jakarta pada Rabu (18/9/2024).

Erik mengatakan bahwa data dan informasi geospasial tematik yang dimiliki oleh KLHK sudah memenuhi sembilan komponen [Strategic Pathways] dari kerangka informasi geospasial terpadu PBB [UN-Integrated Geospatial Information Framework – IGIF]. “DNA Tata lingkungan” adalah HITS [Holistik, Integratif, Tematik dan Spasil], karena itu Pendekatan tata lingkungan mengharuskan penggunaan berbagai macam data-informasi geospasial dalam perencanaan lingkungan dan kajian lingkungan. Hal ini mengingat dampak dan risiko lingkungan yang dikaji dan dikelola selalu terkait dengan dimensi ruang dan waktu. Dimensi ruang dan waktu tersebut sangat erat dengan informasi geospasial.

“Dalam konteks tata lingkungan, ada lima aspek penting terkait dengan keberlanjutan proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup yang perlu dijaga. Pertama terkait udara dan atmosfer. Kedua, terkait lahan, ketiga air, keempat laut, dan kelima keanekaragaman hayati serta aspek sosial yang berkaitan dengan keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Erik.

Semua aspek ini, lanjut Erik, menjadi basis analisis dalam konteks perencanaan lingkungan dan kajian lingkungan untuk mewujudkan keberlanjutan. Oleh karena itu, data informasi geospasial menjadi sangat penting dalam menganalisis berbagai isu lingkungan hidup, termasuk isu kerusakan lingkungan hidup [green issues] dan isu pencemaran lingkungan hidup [Brown issues].

“Pendayagunaan Data-informasi geospasial termasuk citra satelit yang saat ini berkembang banyak terkait dengan aspek ‘Green Issues” katanya. Informasi geospasial, termasuk citra satelit perlu didayagunakan secara lebih optimal dalam melakukan kajian-kajian lingkungan terkait isu-isu pencemaran lingkungan.

Ketika ditanya mengenai pembahasan angka deforestasi dalam rakor tersebut, Erik menjelaskan bahwa deforestasi akan selalu berkaitan dengan data dan informasi geospasial tutupan lahan, termasuk tutupan lahan berhutan. Data informasi geospasial terkait tutupan lahan menjadi salah satu elemen penting dalam perencanaan lingkungan dan kajian lingkungan, termasuk kaitannya dengan penghitungan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Data-informasi geospasial tutupan lahan menjadi salah satu elemen penting saat kita melakukan kajian lingkungan, karena akan terkait dengan inventarisasi gas rumah kaca. Dalam konteks kajian lingkungan, emisi GRK menjadi salah satu bagian penting yang dikaji dalam perencanaan lingkungan dan kajian lingkungan. Karena itu Pendayagunaan data dan informasi geospasial termasuk citra satelit dapat meningkatkan efektivitas penerapan instrumen tata lingkungan untuk mewujudkan keberlanjutan [Geospasial for sustainability]” tutupnya. RLS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

Trending on Headline