Penertiban PKL di daerah Puncak Kabupaten Bogor diwarnai aksi saling dorong antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan ratusan aparat gabungan, Senin (24/06/2024). Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban di jalan utama Puncak.
Kericuhan terjadi ketika aparat gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor dan kepolisian ini akan memulai penertiban terhadap ratusan lapak PKL di sepanjang jalur Puncak. Pedagang menghadang laju aparat gabungan sebagai bentuk menolak penertiban tersebut. Kondisi ini sempat membuat suasana memanas sehingga terjadi aksi kericuhan. Ratusan warga pun terlibat aksi saling dorong dengan petugas di jalur Puncak. Namun meski diwarnai penolakan, penertiban tetap dilakukan.

Menurut Kepala Satpol pp Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, penertiban terhadap ratusan PKL di sepanjang jalur Puncak ini dilakukan sebagai penataan kawasan Jalur Puncak, pasalnya ratusan PKL yang berjajar di sepanjang jalur sekitar 10 km di kawasan Puncak ini mengganggu keindahan Puncak.
“Kami sudah lakukan teguran satu dan teguran dua, dan hari ini kami lakukan pembongkaran,” ungkap Cecep.
Sementara itu Karim salah satu PKL mengaku, berjualan untuk mempertahankan hidup dan dirinya menolak pindah ke lokasi penampungan karena sepi.
“Kami menolak pindah karena sepi. Tolong pemerintah ini, tolong Pak Prabowo lihat, rakyat jangan dimiskinkan. Kami punya anak,” katanya. Pratama