Menu

Dark Mode
IPO SpaceX Bikin 9 Orang Terkaya Dunia Terlihat ‘Miskin’ Depan Elon Musk Sekolah Terluar Terbantu Internet Gratis Pemerintah, Tapi… Sering Terbangun Jam 3 Pagi? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Tangkai Cabai Bisa Dipakai buat Bikin Yogurt? Ini Penjelasan Ilmiahnya Studi Baru: Paparan Mikroplastik Berpotensi Perparah Kondisi Liver Maling Kabur Pakai Taksi Robot Waymo, Sudah 6 Bulan Belum Tertangkap

Headline

Ricuh Penertiban PKL Puncak Bogor

badge-check


					Ricuh Penertiban PKL Puncak Bogor Perbesar

Penertiban PKL di daerah Puncak Kabupaten Bogor diwarnai aksi saling dorong antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan ratusan aparat gabungan, Senin (24/06/2024). Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban di jalan utama Puncak.

Kericuhan terjadi ketika aparat gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor dan kepolisian ini akan memulai penertiban terhadap ratusan lapak PKL di sepanjang jalur Puncak. Pedagang menghadang laju aparat gabungan sebagai bentuk menolak penertiban tersebut. Kondisi ini sempat membuat suasana memanas sehingga terjadi aksi kericuhan. Ratusan warga pun terlibat aksi saling dorong dengan petugas di jalur Puncak. Namun meski diwarnai penolakan, penertiban tetap dilakukan. 

Menurut Kepala Satpol pp Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, penertiban terhadap ratusan PKL di sepanjang jalur Puncak ini dilakukan sebagai penataan kawasan Jalur Puncak,  pasalnya ratusan PKL yang berjajar di sepanjang jalur sekitar 10 km di kawasan Puncak ini mengganggu keindahan Puncak.

“Kami sudah lakukan teguran satu dan teguran dua, dan hari ini kami lakukan pembongkaran,” ungkap Cecep. 

Sementara itu Karim salah satu PKL mengaku, berjualan untuk mempertahankan hidup dan dirinya menolak pindah ke lokasi penampungan karena sepi.

“Kami menolak pindah karena sepi. Tolong pemerintah ini, tolong Pak Prabowo lihat, rakyat jangan dimiskinkan. Kami punya anak,” katanya. Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline