Menu

Dark Mode
Dedie Rachim Tinjau Progres Awal Pembangunan Trase Baru Batutulis Pantai Butuh Kepedulian, Bukan Sampah Kisah Pulau Boneka Meksiko, dari Tragedi hingga Wisata Horor Mendunia Kenapa Muncul Rasa Ingin Mengunyah saat Mengantuk? Bestlife Bikin Pabrik AC dan Mesin Cuci Senilai Rp 178 Miliar di Tangerang Nilai Tukar Rupiah Makin Melemah, Indosat Fokus Jaga Stabilitas Bisnis

Headline

Titip Piala Adipura Tidak Pergi Lagi

badge-check


					Titip Piala Adipura Tidak Pergi Lagi Perbesar

Kota Bogor kembali menyabet Anugerah Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk yang ke-2 secara berturut-turut, sejak tahun 2023 dan kembali menerima di tahun 2024, setelah terakhir kali Kota Bogor menerima piala Adipura di tahun 1995.

Penantian panjang dengan terus upaya membangun sistem pengelolaan persampahan dan ekosistem lingkungan hidup yang berkelanjutan, pada Selasa (5/3/2024) Kota Bogor, meraih Anugerah Piala Adipura yang diberikan secara simbolis kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya oleh Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Alue Dohong di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan Anugerah Adipura kedua yang diterima di masa kepemimpinannya ini merupakan penghargaan untuk kolaborasi yang selama ini terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama komunitas, warga, TNI-Polri, Forkopimda, sekolah-sekolah, kampus, pengusaha dan semua.

“Terima kasih untuk semua sudah menjaga Adipura. Saya titip Adipura ini jangan pergi lagi dan kita targetkan Adipura Kencana,” kata Bima Arya usai menerima Anugerah Adipura di Jakarta.

Adipura ini merupakan instrumen kebijakan yang telah melalui perubahan dan pengembangan sehingga diharapkan dapat terciptanya instrumen yang baik dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang bersih teduh dan berkelanjutan.

“Dan semoga ini menjadi inspirasi untuk terus memberikan inovasi yang tak berhenti untuk menguatkan konsep green economy, sirkular ekonomi yang menjadikan Bogor sebagai kota yang betul-betul hijau dan ramah lingkungan,” katanya.

Pemberian Anugerah Adipura dan Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ini secara simbolis dibuka Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin yang diawali dengan pemberian Anugerah Adipura Kencana.

“Saya menyambut baik penyelenggaraan penghargaan Adipura sebagai salah satu medium affirmative atas upaya mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia. Saya harapkan program ini dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan,” katanya.

Di tahun 2025 lanjutnya, pemerintah pusat menetapkan target kebijakan nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan pengelolaan sampah sebesar 70 persen sehingga di tahun 2050 Indonesia menargetkan zero waste dan zero emisi di tahun 2050.

“Salah satu upaya adalah dengan mendorong mewujudkan itu penetapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. Sistem strategi ini tidak hanya membutuhkan terobosan yang implementatif, tapi juga menuntut kinerja pemerintah yang partisipatif serta masyarakat yang aktif,” katanya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan Anugerah Adipura merupakan penghargaan kepada kota di Indonesia yang berhasil dalam hal kebersihan serta pengelolaan dalam lingkungan perkotaan untuk tujuan kepemimpinan dan komitmen pemerintahan kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik untuk mencapai kota berkelanjutan.

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, proses penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampah melalui sistem informasi pengelolaan sampah nasional.

Entitas yang dinilai dari kabupaten/kota dibagi lima tingkatan klasifikasi berdasarkan perumusan dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah.

Sehingga daerah yang berhak mendapatkan insentif berupa penghargaan adipura ditentukan dengan hasil penilaian yang komprehensif dari data capaian kinerja pengelolaan sampah.

“Penilaian itu juga dihasilkan melalui pemantauan fisik kota dan penilaian kinerja di bidang pengelolaan sampah. Penilaian kondisi operasional dari TPA serta pembuatan inovasi yang dilaksanakan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih teduh dan berkelanjutan,” ujarnya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Tinjau Progres Awal Pembangunan Trase Baru Batutulis

28 May 2026 - 21:33 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

​Wujudkan Kota Tangguh Bencana, BPBD Kota Bogor Rampungkan Dokumen Renkon Banjir dan Gempa Bumi

25 May 2026 - 22:16 WIB

Pengujian Tanah di Jalan Batutulis Selesai, Pengerasan Tanah Dimulai

25 May 2026 - 21:42 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline