Menu ✖

Dark Mode
Generasi Muda Kota Bogor Kenalkan Potensi Wisata Kota Hujan Piala Panglima TNI, 256 peserta mengikuti Open Tournament Orado Domino Puncak World Rabies Day 2026 Digelar di Bogor, Dedie Rachim Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Hewan Dedie Rachim Apresiasi Gerakan Wakaf Pohon Alpukat untuk Lingkungan dan Ekonomi Mayors Talk, Dedie Rachim Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Peduli Lingkungan Bukan Coding, Skill Ini yang Bakal Jadi Modal Utama Pekerja di Era AI

Kabar Bogor

Jam 7 Pagi Pedagang Sepatu Sandal Blok AB Harus Clear

badge-check


					Jam 7 Pagi Pedagang Sepatu Sandal Blok AB Harus Clear Perbesar

Pedagang sepatu dan sandal specialis subuh di parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah diminta jam 07.00 wib pagi sudah clear meninggalkan tempat berdagangnya. Demikian ditegaskan Kepala Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Hilman, kemarin.

Berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban blok AB kata Hilman, mereka hanya boleh mangkal atau berjualan hingga Pukul 07.00 WIB. “Ya, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, harus meninggalkan tempat. Pedagang subuh itu memang ada, tidak hanya dibulan ramadhan tetapi sudah ada dari bulan biasa sebelumnya,” kata Hilman.

Menurut Hilman, awalnya mereka berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas, jumlahnya sekitar 5-6 pedagang. Saat memasuki bulan ramadhan bertambah pedagang musiman, menjadi 9-10 pedagang.

“Jadi kalau sesuai kesepakatan, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ungkap dia.

Hilman menambahkan, pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan PD PPJ, dan sejauh ini managamen Unit Blok AB sudah melakukan sosialisasi tentang kesepatakan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.

“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan jam 7 harus clear maka harus dipatuhi,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Bagian Operasional Unit Blok AB Heru, dia mengaku pihaknya selalu rutin melakukan penertiban. “Jika sudah Jam 7, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif. Keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal specialis subuh ini sudah ada sejak lama.Dan untuk menjaga ketertiban, maka pihaknya juga konsisten melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban,” katanya. Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Generasi Muda Kota Bogor Kenalkan Potensi Wisata Kota Hujan

27 September 2026 - 23:22 WIB

Puncak World Rabies Day 2026 Digelar di Bogor, Dedie Rachim Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Hewan

27 September 2026 - 21:26 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Gerakan Wakaf Pohon Alpukat untuk Lingkungan dan Ekonomi

27 September 2026 - 21:22 WIB

Mayors Talk, Dedie Rachim Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Peduli Lingkungan

27 September 2026 - 21:19 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Mahasiswa STMIK Tazkia Jadi Pilar Kebangkitan Bangsa

26 September 2026 - 10:49 WIB

Trending on Kabar Bogor