Menu

Dark Mode
Gua Tersegel 40 Ribu Tahun Dibuka, Ungkap Neanderthal Sudah Canggih TikTok Bantah Rumor Terkait Tokopedia, Tegaskan Komitmen Operasional Apple Uji Coba Layar Lipat Tangguh untuk iPhone Fold Nonton di IndoXXI dan LK21 Bisa Kuras Rekening, Ini Link Aman Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor

Kabar Bogor

Jam 7 Pagi Pedagang Sepatu Sandal Blok AB Harus Clear

badge-check


					Jam 7 Pagi Pedagang Sepatu Sandal Blok AB Harus Clear Perbesar

Pedagang sepatu dan sandal specialis subuh di parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah diminta jam 07.00 wib pagi sudah clear meninggalkan tempat berdagangnya. Demikian ditegaskan Kepala Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Hilman, kemarin.

Berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban blok AB kata Hilman, mereka hanya boleh mangkal atau berjualan hingga Pukul 07.00 WIB. “Ya, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, harus meninggalkan tempat. Pedagang subuh itu memang ada, tidak hanya dibulan ramadhan tetapi sudah ada dari bulan biasa sebelumnya,” kata Hilman.

Menurut Hilman, awalnya mereka berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas, jumlahnya sekitar 5-6 pedagang. Saat memasuki bulan ramadhan bertambah pedagang musiman, menjadi 9-10 pedagang.

“Jadi kalau sesuai kesepakatan, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ungkap dia.

Hilman menambahkan, pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan PD PPJ, dan sejauh ini managamen Unit Blok AB sudah melakukan sosialisasi tentang kesepatakan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.

“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan jam 7 harus clear maka harus dipatuhi,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Bagian Operasional Unit Blok AB Heru, dia mengaku pihaknya selalu rutin melakukan penertiban. “Jika sudah Jam 7, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif. Keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal specialis subuh ini sudah ada sejak lama.Dan untuk menjaga ketertiban, maka pihaknya juga konsisten melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban,” katanya. Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor

6 February 2026 - 22:39 WIB

Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor

6 February 2026 - 22:25 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Trending on Kabar Bogor