Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

Terpeleset Lidah Sebut Injak Al-Quran, Plt Bupati Bogor Minta Maaf

badge-check


					Terpeleset Lidah Sebut Injak Al-Quran, Plt Bupati Bogor Minta Maaf Perbesar

Terpeleset lidah menyebut siap injak kitab suci Al-Quran, ketika mencoba meyakinkan masyarakat terkait isu jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kini harus bersimpuh minta maaf.

Permintaan maaf itu diucapkan Iwan Setiawan seusai gejolak dan reaksi keras berbagai kalangan mencuat di berbagai media sosial.

Salah satu yang murka, adalah Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama sekaligus Ketua Umum Majelis Suro 212, Yusuf Muhammad Fatah. Menurutnya, ucapan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dinilainya arogan dan biadab.

Yusuf mengaku sudah memperdengarkan rekaman wawancara antara wartawam dan Plt Bupati Bogor secara utuh. Dalam rekaman yang ia perdengarkan, Plt Bupati menyebut apabila melaksanakan jual beli jabatan, ngomongnya sambil injak Al-Quran.

“Dengan ini saya menyampaikan tantangan kepada Plt Bupati Bogor yang arogan, apabila memang jantan akan melaksanakan ucapannya, tolong informasikan kepada saya. Saya akan berada di sampingnya, sebelum menginjakan kaki di atas kitab suci Al-Quran, nyawa anda (Plt. Bupati Bogor) atau nyawa saya yang akan melayang,” tandas Yusuf dalam rekaman video yang dikirimkannya dari tanah suci Mekkah, Senin (27/2/2023).

Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji juga mengecam Iwan Setiawan. Menurutnya, ucapan injak kitab suci umat Islam sangat dilarang, karena Allah sangat melarang. Sehingga pernyataannya itu bisa masuk kategori pelecehan.

“Kami sangat menyayangkan, dengan pernyataan itu. Pernyataan injak Al-Quran sangat dibenci Allah. Seharusnya, bersumpahlah atas nama Allah, jangan arogan terhadap Al-Quran,” kata Mukri Aji.

Mukri Aji menyayangkan, ucapan tidak pantas itu muncul dari seorang kepala daerah yang notabene adalah pejabat publik. Sebagai pejabat publik, semestinya Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan harus hati-hati memberikan pernyataan.

“Jujur saya kaget mendengar pernyataan yang seharusnya tidak keluar dari seorang pejabat publik. Oleh karena itu baiknya, setiap ucapan terutama membawa sumpah harus berhati hati. Jangan sampai dari ucapan tersebut bisa membawa petaka,” kata Mukri Aji.

Kisruh dugaan penistaan agama dari ucapan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bermula dari tayangan headline Harian Pakuan Raya, sebuah media lokal di Bogor. Dalam pemberitaan yang ditayangkan pada Rabu (22/2/23) itu, Iwan Setiawan menegaskan proses penempatan jabatan sudah sesuai aturan. Tidak ada praktik jual beli.

“Jika memang benar ada jual beli jabatan, silakan dibuka dan tunjukan. Saya berani menginjak Alquran jika saya menerima seribu rupiah saja,” kata Iwan Setiawan saat itu.

Dia mengatakan, jabatan itu merupakan sebuah amanah yang harus dijaga, sehingga haram hukumnya jika harus ada praktik jual beli. Bahkan, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor itu menegaskan, jika isu yang berembus itu tidak benar. “Silahkan buka saja, jangan ragu dan saya balik bertanya, apa memang ada jual beli jabatan itu karena saya tidak tahu,” dia menegaskan.

Koran itu juga menyebutkan Iwan Setiawan menyampaikan hal itu di hadapan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes). “Ada Bu Kadinkes dan Pak Camat, saya tanyakan langsung ya, apa benar selama ini ada yang bayar. Silakan tanya kepada mereka langsung,” tandasnya.

Tak lama berselang memberitakan hal itu, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor melayangkan hak jawab yang berisi penjelasan maksud ucapan Plt. Bupati Bogor. Setelah ramai menjadi perbincangan, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menggelar konferensi pers dan menyampaikan permintaan maafnya.

Permintaan maaf itu diucapkan Iwan Setiawan di hadapan para kyai dan tokoh agama yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor, di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Huda, Kampung Cilember, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (26/2/2023).

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada umat Islam di Kabupaten Bogor dan Indonesia umumnya,” ujar Iwan.

Iwan mengklaim, pernyataan sumpah saat itu terucap dari mulutnya, karena ingin meyakinkan warga Kabupaten Bogor, bahwa saat pelaksanaan mutasi atau rotasi para pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak ada jual beli jabatan.

“Ucapan sumpah saya itu tidak ada maksud sedikit pun untuk menistakan agama. Itu semata-mata ingin meyakinkan masyarakat, kalau dalam pelaksanaan mutasi dan rotasi pegawai ASN tidak ada jual beli jabatan seperti yang ditanyakan,” ucapnya dengan penuh penyesalan.

Iwan menjelaskan, untuk mutasi atau rotasi maupun adanya pegawai ASN yang naik jabatan, membutuhkan proses panjang. Dimana, berkas yang diajukan terlebih dulu melalui provinsi dan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya pun pernah jadi saksi dan oleh para penegak hukum diingatkan jangan sampai terjadi jual beli jabatan. Berikut juga amanat partai, tidak boleh melakukan korupsi atau menjual belikan jabatan saat adanya mutasi atau rotasi pegawai ASN,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Iwan pun mengaku, Al-Quran itu imam baginya yang mana harus betul-betul dijaga, sehingga tidak mungkin berani melecehkan sesuatu yang dijadikannya sebagai imam. “Saya dibesarkan di keluarga kyai dan dari dulu di pesantrenkan oleh orang tua di Pondok Pesantren Nurul Hak. Jadi sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan pernyataan saya,” ungkapnya. (Rb. Adhiyaksa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline