Sedikitnya 716 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) gagal dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Kota Bogor Samsudin, kepada wartawan usai pelantikan anggota PP di Gedung Poetri Balroom SKI, Jl. Katulampa Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Selasa, (24/01/23).
Menurut Samsudin, dari 920 peserta yang mendaftar sebagai anggota PPS, tersisa 204 orang yang lolos dan dilantik. Anggota PPS terpilih tersebut, ditentukan berdasarkan hasil keputusan rapat pleno KPU Kota Bogor, sesuai tahapan dari KPU RI yang merupakan tahapan akhir rekrutmen anggota PPS.

“204 orang ini meliputi 65 perempuan dan sisanya laki-laki, jika dipersentasekan perempuan sekitar 32% dan laki-laki sekitar 68%. Menariknya, ada satu kelurahan yang diisi oleh keterwakilan perempuan semua, yakni di Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan,” kata Samsudin.
Menurut Samsudin, dalam perekrutan calon anggota PPS, pihaknya tidak melihat gender, melainkan kemampuan. Sehingga, ketika di satu kelurahan itu kualitasnya dianggap baik calon perempuan, maka yang dipilih pun sesuai dengan hasil penilaian.
“Kami tidak melihat gender, tapi lebih melihat kemampuannya. Ada yang ditetapkan di satu kelurahan tiga-tiganya perempuan, ada yang dua, ada yang satu, tapi ada juga yang di kelurahan itu tiga-tiganya laki-laki,” tuturnya.
Setelah dilantik, tambah Samsudin, anggota PPS ini langsung melaksanakan tugasnya mulai 25 Januari hingga 5 Februari 2023 mendatang, membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang nantinya satu TPS akan ada satu pantarlih.
“Jika sudah dibentuk, pantarlih akan dilantik 6 Februari 2023 mendatang. Hasil pemetaan sementara, TPS di Kota Bogor berkisar 3.602, masih ada kemungkinan bertambah atau berkurang, tergantung juga hasil kerja pantarlih nanti,” pungkasnya.
(Penulis YudiBudiman/Editor AldhoHerman)














