Tiga pemuda diduga begal mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada seorang anggota Brimob Resimen II Pelopor di kawasan perumahan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara. Karena mengancam keselamatan warga, akhirnya ketiganya ditembak oleh anggota Brimob tersebut, Minggu (16/10/2022).
Ketiga remaja yang mengalami luka tembak tersebut saat ini tengah ditangani di RSUD Kota Bogor. Sementara senjata tajam dan motor yang digunakan, diamankan Polresta Bogor Kota.

Menurut Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, kasus ini berawal dari laporan warga sekitar lokasi kejadian ke Polsek Bogor Utara sekira pukul 06.00 WIB pagi. Warga melaporkan ada tiga orang pemuda bersepeda motor dan didapati membawa sebilah cerulit, dan diamankan massa lantaran terjatuh di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dasar laporan tersebut petugas mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan pemeriksaan olah TKP, serta membawa ketiga terduga pelaku yang akan melakukan tindak kejahatan ini ke rumah sakit untuk dilaksanakan perawatan,” kata Ferdy di Mako Polresta Bogor Kota, Minggu (16/10/2022) siang.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan dokter, lanjutnya, ketiga terduga pelaku berinisial EI (15), AF (16) dan AA (15), warga Sukaraja, Kabupaten Bogor tersebut, mengalami luka tembak.
“Saudara EI mengalami dua luka sobek di bagian pergelangan tangan dan lutut kaki kiri serta luka tembak di pinggang tembus ke perut. Kemudian, AF dengan luka tembak di pinggang dan luka sobek di lutuk kaki karena terjatuh dari kendaraan. Untuk AA dengan luka tembak pada pinggang tembus ke perut serta luka di kaki,” jelas Ferdy.
Ferdy menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan terduga pelaku dan olah TKP, diketahui kejadian itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu ketiga pemuda tersebut mengunakan satu sepeda motor melintas di Villa Bogor Indah menuju kawasan danau setempat sambil mengacung-acungkan celurit.
Di waktu bersamaan, salah satu anggota Brimob melintas di kawasan tersebut hendak menuju ke Mako Brimob Resimen II Pelopor, Kedung Halang dari rumah kontrakannya. “Saat anggota ini melintas, dirinya berpapasan dengan tiga pemuda tersebut. Petugas Brimob ini mengunakan motor berboncengan dengan rekannya (sipil),” katanya.
Karena melihat tiga orang ini berboncengan dengan mengacungkan celurit, lanjutnya, kemudian ada peringatan dari warga sekitar bahwa ada tiga orang berputar-putar di sekitar Villa Bogor Indah.
“Warga mengingatkan (dengan berteriak ke petugas), ‘hati-hati pak ada begal membawa cerulit. Saat berpapasan dengan para terduga pelaku, anggota Brimob ini berusaha menghentikan dan menanyakan alasan mereka berada di lokasi tersebut. Tetapi peringatan tersebut tidak digubris, malah dua orang pemuda itu turun dari motor dan berusaha mendatangi anggota Brimob,” kata Ferdy.
Dalam situasi itu, anggota Brimob kemudian mengeluarkan tembakan peringatan 2 kali ke udara. Para pelakupun langsung berbalik arah naik ke motor dan melarikan diri.
“Karena melarikan diri, petugas pun mengejar pelaku. Jadi kejar-kejaran dengan jarak kurang lebih 700 meter sampai dengan 1 kilometer. Petugas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan satu kali lagi. Jadi ada 3 kali tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan atau dihiraukan, anggota Brimob melakukan tembakan terarah terhadap pelaku karena dianggap sebagai orang yang membahayakan keselamatan warga sekitar,” paparnya.
Ia melanjutkannya, ada dua tembakan yang mengenai tiga orang tersebut. Satu butir peluru ditembakan ke orang yang membawa celurit, dan satu butir peluru ditembakan ke orang yang dibonceng. Namun tembus ke depan dan mengenai pinggang orang yang mengendarai motor.
“Jadi dia tembakan tersebut langsung mengenai tiga orang. Kemudian setelah dilaksanakan tembakan tersebut ketiga orang ini jatuh dari motor, kemudian diamankan warga. Bahkan tadi juga sudah hampir diamuk massa karena dianggap pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, anggota Brimob tersebut langsung berkoordinasi dengan Polsek Bogor Utara. Dia juga langsung melaporkan kepada kesatuannya Resimen II Pelopor, Kedung Halang.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan bapak danmen II Pelopor untuk identitas daripada anggota Brimob ini atas nama Bharatu ES yang bertugas di Resimen II Pelopor Kedung Halang. Dan alasan dia (Bharatu ES) melakukan penembakan karena menghadapi situasi seperti itu dan sudah memberi peringatan tetapi tidak dihiraukan oleh tiga pelaku,” tandasnya.
Ferdy menambahkan, pelaku disangkakan telah melanggar Undang Undang Darurat 12/1951, namun untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya saat ini tengah fokus pada proses penyembuhan ketiganya.
“Kita sudah sempat memintai keterangan dari tiga pelaku ini, alasan mereka menuju ke Villa Bogor Indah untuk mengambil hp (handphone) dari kelompok lawannya. Karena sehari sebelumnya hp mereka diambil kelompok lawannya, dan mereka janjian untuk ketemu di situ. Ini keterangan sementara dari para pelaku, tetapi kita akan kembangkan kebenaran dari keterangan tersebut,” katanya.
Penulis Pratama
Editor Aldho Herman














