Belum masuknya laporan program tebus Ijazah, Komisi IV DPRD Kota Bogor tunggu respon Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Hal tersbeut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, Rabu (8/6/2022).
Menurut Karnain, pihaknya masih menunggu laporan disdik terkait Program Pelunasan Tunggakan Biaya Pendidikan (Tebus Ijazah, red). Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat antara Komisi IV dengan Disdik beberapa waktu lalu. Laporan yang diminta oleh Komisi IV ini untuk melakukan evaluasi apakah program yang sudah dianggarkan tersebut telah berjalan maksimal atau belum.

“Kami minta laporan pelaksanaan program tebus ijazah tahun 2021. Berapa yang mengajukan. Berapa yang terealisasi. By name by address. Ini untuk melakukan evaluasi apakah program ini berjalan dengan baik atau tidak,” ujar Karnain.
Lebih lanjut, Karnain menjelaskan bahwa program tebus ijazah ini merupakan inisiatif gagasan dari DPRD Kota Bogor periode 2019-2024. Sehingga dirinya berharap bahwa program ini maksimal dieksekusi Dinas.
Baca juga
Gelar Reses, DPRD Kota Bogor Jaring Empat Masalah Mendasar Kota Bogor
“Program ini hasil dari aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD dan diketok palu Ketua DPRD Kang Atang Trisnanto. Jadi, kita berharap dijalankan secara maksimal dan tidak menyisakan anggaran yang tidak digunakan”, ujarnya.
Karnain mendapatkan informasi gagalnya penebusan ijazah yang ditahan di sekolah-sekolah negeri, terutama sekolah SMK Negeri.
“Jika ada laporannya, kita bisa mengetahui permasalahan dan kendala di lapangan, sehingga ke depan program ini bisa maksimal dirasakan masyarakat”, imbuh Karnain.
Lebih lanjut, ia menyayangkan pihak-pihak sekolah yang tidak mau mengikuti program tebus ijazah, karena takut bermasalah.
Baca juga
Atang: Pancasila Akan Membumi di Kota Bogor
Hal tersebut, diungkapkan oleh Karnain, dikarenakan para SMK Negeri ini, sudah mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat. Sehingga jika mereka mengambil bantuan juga dari APBD Kota Bogor akan terjadi persoalan.
“Jadi lulusan 2020 ke bawah itu kan masih bayar biaya sekolah, jadi masih ada kasus ijazah yang tertahan. Nah saat kami sodorkan program ini, pihak sekolah tidak berani ambil, karena takut bermasalah. Ini menurut saya perlu kita selesaikan dan kita carikan solusinya. Harusnya kalau sudah dapat APBD Propinsi, ijazah siswa sebaiknya tidak ditahan,” kata Karnain.
Senada dengan Karnain, Wakil Ketua Komisi IV Said Mohammad Mohan juga berharap program tebus ijazah ini maksimal terserap karena banyak warga yang membutuhkan.
“Saat reses kemarin keluhan dari warga paling banyak ya soal tebus ijazah ini. Kami berharap program ini maksimal berjalan. Kalau perlu, anggaran ini bisa dinaikkan agar penerima manfaat juga bisa lebih banyak lagi,” ujar Mohan.
Mohan juga mengungkapkan untuk program tebus ijazah tahun ini belum mulai dilaksanakan, karena pihak Disdik Kota Bogor masih menunggu selesainya PPDB. Untuk itu, ia menganjurkan kepada warga Kota Bogor yang memiliki persoalan dengan ijazah untuk mengajukannya ke Dinas Pendidikan.
“Untuk warga bisa langsung Disdik Kota Bogor, atau aparatur wilayahnya agar bisa mengakses program ini. Jika ada kendala, bisa juga disampaikan keluhannya ke anggota dewan”, pungkasnya.
Penulis Pratama/rls
Editor Aldho Herman














