Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Headline

Datangi Bareskrim, Samad Sebut Kasusnya Rekayasa

badge-check

JAKARTA– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih bergaris hitam, Samad datang ke Bareskrim pukul 10.27 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya seperti Saor Siagian dan Bahrain. Sebelum memasuki gedung Bareskrim, Samad sempat memberikan pernyataan di hadapan awak media.

“Hari ini saya dapat panggilan. Walau dalam panggilan itu saya tidak mengerti maksudnya ini adalah sebuah rekayasa,” katanya sesaat sebelum masuk ke Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Samad menilai kasus yang menimpanya adalah sebuah upaya kriminalisasi saat dirinya menjabat Ketua KPK. Menurut dia apa yang termuat dalam surat panggilan dirinya sebagai tersangka tidak memiliki dasar.

“Tapi sebagai warga negara yang baik, saya harus mematuhi hukum. Tentu harus patuhi atas panggilan ini sehingga saya datang hari ini,” katanya.

Dalam surat panggilannya tertulis, Samad dipanggil terkait pertemuan secara langsung atau tidak langsung dengan pihak yang ada hubungannya dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, sekitar bulan Maret dan April 2014 di Apartemen The Capital Residence, kawasan SCBD serta sekitar Mei 2014 di Jakarta dan Jogjakarta.

Pertemuan dipandang sebagai suatu pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 36 huruf a juncto Pasal 21 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, Samad dilaporkan Direktur LSM KPK Watch Indonesia Muhammad Yusuf Sahide pada 22 Januari lalu ke Bareskrim. Laporan berdasarkan tulisan artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ yang menuding Samad bertemu dengan para petinggi PDIP terkait pencalonan Cawapres Joko Widodo.

:> kabar24

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA

18 December 2025 - 22:10 WIB

Soal Rangkap Jabatan dan Perpanjangan KTA, Ini Kata Sekjen PWI Pusat

13 December 2025 - 08:46 WIB

Jaga Alam Puncak, Menteri LH Tanam Ribuan Pohon

12 December 2025 - 14:44 WIB

Peringati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Menara Jamsostek Gelar Deklarasi Komitmen Anti Korupsi

10 December 2025 - 14:04 WIB

TNI dan Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Sukabumi

5 December 2025 - 15:19 WIB

Trending on Headline