Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Headline

Datangi Bareskrim, Samad Sebut Kasusnya Rekayasa

badge-check

JAKARTA– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih bergaris hitam, Samad datang ke Bareskrim pukul 10.27 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya seperti Saor Siagian dan Bahrain. Sebelum memasuki gedung Bareskrim, Samad sempat memberikan pernyataan di hadapan awak media.

“Hari ini saya dapat panggilan. Walau dalam panggilan itu saya tidak mengerti maksudnya ini adalah sebuah rekayasa,” katanya sesaat sebelum masuk ke Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Samad menilai kasus yang menimpanya adalah sebuah upaya kriminalisasi saat dirinya menjabat Ketua KPK. Menurut dia apa yang termuat dalam surat panggilan dirinya sebagai tersangka tidak memiliki dasar.

“Tapi sebagai warga negara yang baik, saya harus mematuhi hukum. Tentu harus patuhi atas panggilan ini sehingga saya datang hari ini,” katanya.

Dalam surat panggilannya tertulis, Samad dipanggil terkait pertemuan secara langsung atau tidak langsung dengan pihak yang ada hubungannya dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, sekitar bulan Maret dan April 2014 di Apartemen The Capital Residence, kawasan SCBD serta sekitar Mei 2014 di Jakarta dan Jogjakarta.

Pertemuan dipandang sebagai suatu pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 36 huruf a juncto Pasal 21 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, Samad dilaporkan Direktur LSM KPK Watch Indonesia Muhammad Yusuf Sahide pada 22 Januari lalu ke Bareskrim. Laporan berdasarkan tulisan artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ yang menuding Samad bertemu dengan para petinggi PDIP terkait pencalonan Cawapres Joko Widodo.

:> kabar24

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

Trending on Headline