Menu ✖

Dark Mode
Bukan Coding, Skill Ini yang Bakal Jadi Modal Utama Pekerja di Era AI Dari Dapur ke Pasar Digital, Teknologi Bantu Ibu Rumah Tangga Jadi Bos China Buka Taman Hiburan AI Terbesar Pertama di Dunia, Dihuni 300 Robot Raksasa AI Ekspansi Besar-besaran di Singapura, Sewa Kantor Meroket Bukan Sekadar Alamat Website, Domain Dibidik Jadi Identitas IP Timnas Pokemon Unite Indonesia Lolos Perempat Final Asian Games 2026

Kabar Bogor

Tipu 300 Orang Investasi Bodong, Wanita Muda di Bogor Dibekuk Polisi

badge-check


					investasi-bodong Perbesar

investasi-bodong

Berdalih investasi bernilai milyaran, seorang ibu rumah tangga muda di Bogor ditangkap pihak kepolisian Polres Bogor. Tak tanggung-tanggung korban penipuan investasi bodong tersebut mencapai ratusan orang. Demikian dikatakan  Kapolres Bogor Akbp Iman Imanuddin dalam konfrensi pers, Senin (31/1/2022).

 

Menurut Kapolres, dalam menjalankan aksinya pelaku mengajak ratusan korban untuk berinvestasi dalam koperasi ilegal yang dibuatnya sendiri, dengan menjanjikan keuntungan berlipat.

 

“Ada ratusan korban yang tertipu dengan bisnis invetasi bodong yang dilakukan LY(26) sejak 2018 lalu,” kata Kapolres.

 

Pelaku investasi bodong ini, lanjut Kapolres, berinisial LY (26) warga Pamijahan Kabupaten Bogor. Pelaku menjanjikan keuntungan 30 persen dari nilai investasi yang dikeluarkan korban. Pelaku yang ditangkap Satuan Reserse Polres Bogor mengaku, uang yang dikumpulkan dari ratusan korban sebesar Rp5,7 milyar lebih digunakan untuk membeli tanah dan menutupi hasil investasi anggota koperasi lainnya.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian antara pelaku dengan 300 korban.

 

“Kami juga mengamankan sejumlah cek dengan nominal ratusan juta rupiah, yang tidak bisa dicairkan. Sejumlah surat tanah serta sejumlah kwitansi pembayaran dari korban,” katanya.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Mapolres Bogor, dan dijerat dengan undang undang perbankan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 200 milyar.

 

Penulis Asol

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

MTQ Ke-45 Tingkat Kota Bogor Resmi Ditutup, 58 Pemenang Disiapkan Wakili Kota Bogor di Tingkat Provinsi

25 September 2026 - 14:03 WIB

Perkuat Kolaborasi, TP PKK Kota Makassar Lakukan Studi Tiru ke Kota Bogor

24 September 2026 - 21:46 WIB

Pemkot Bogor dan ICIA Bahas Pengembangan Transportasi Perkotaan

24 September 2026 - 16:12 WIB

Dedie Rachim Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kota Bogor

24 September 2026 - 16:01 WIB

DWP Kota Bogor Perkuat Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Public Speaking

24 September 2026 - 15:52 WIB

Trending on Kabar Bogor