Menu

Dark Mode
IBM Umumkan PHK, 2.700 Karyawan Terancam Cara Membuat “Your Algorithm” di Instagram Stories yang Lagi Viral Persaingan AI Makin Sengit, Trump Larang Negara Lain Pakai Chip Tercanggih Nvidia Jaring Laba-laba Terbesar Dunia di Gua Horor, Dihuni 111.000 Laba-laba Ada Komet Lain Sedang Berkunjung Selain 3I/ATLAS, Warnanya Berubah Emas Geger Mobil Otonom Lindas Kucing Kesayangan Warga

Kabar Politik

Soal Glow, Ini Sikap Resmi DPRD Kota Bogor

badge-check


					pimpinan-dewan Perbesar

pimpinan-dewan

DPRD Kota Bogor mengeluarkan pernyataan sikap terkait keberadaan GLOW Kebun Raya Bogor (KRB), Senin (29/11/2021).

Pernyataan sikap yang dikemukakan pada rapat paripurna internal ini pun disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna internal.

Pernyataan yang dibuat secara tertulis ini, ditujukan ke Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, terdapat empat poin yang dituangkan.

Atang menerangkan, pernyataan sikap ini dikeluarkan karena keberadaan GLOW KRB menimbulkan polemik ditengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya.

“Sehubungan dengan pembangunan GLOW KRB Kota Bogor yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya, maka dengan ini kami menyampaikan sikap kami,” ujar Atang.

Pada poin pertama, DPRD Kota Bogor memandang bahwa pengembangan dan pengelolaan KRB harus mempertahankan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang menjaga kelestarian alam dan warisan budaya.

Poin kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan KRB, termasuk memutuskan atau mengkaji ulang kerja sama dengan swasta demi terjaganya lima fungsi KRB yaitu konservasi, penelitian, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan.

Poin ketiga, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal, tingkat sosial ekonomi masyarakat, dan pelestarian lingkungan serta budaya.

“Poin keempat, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN dan PT MNR untuk menghentikan program dan kegiatan GLOW dan memastikan lima fungsi Kebun Raya Bogor berjalan secara seimbang dan proporsional, serta menjaga cagar budaya di lingkungan Kebun Raya Bogor,” tutup Atang.

Penulis Pratama/rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Adityawarman Petik Pesan Penting dari Menteri LH

20 October 2025 - 15:38 WIB

Bangun Lapas Baru, Kalapas Minta Dukungan DPRD Kota Bogor

14 October 2025 - 19:55 WIB

Pembahasan Raperda Inisiatif Pelindungan Guru, Rampung

1 October 2025 - 23:29 WIB

Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor

1 October 2025 - 23:25 WIB

Percepat Proses Pencairan Bantuan Pesantren, Pemkot Bogor Didesak Segera Bentuk Timsus

28 September 2025 - 18:15 WIB

Trending on Kabar Politik