Menu ✖

Dark Mode
Partai Donald Trump Kalah Telak, Donasi Elon Musk Gagal Total Ilmuwan Temukan Mineral Mirip Kryptonite Superman, Ini Faktanya HP China Sudah Tidak Laku, Ramai-Ramai Beralih ke iPhone Karyawan Terancam Dipenjara Usai Sadap Ucapan Bos Saat Rapat Teleskop Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Hari Ini, Apa Berbahaya? Sultan HB X Sentil Hasyim Wacana Pajaki Tukang Cukur: “Usung Kursi Mengko dipajaki, Kayak VOC Wae”

Kabar PDAM

Tipu Pelanggan, Dirut Perumda Tirta Pakuan Lapor Polisi

badge-check


					tirta pakuan lapor polisi Perbesar

tirta pakuan lapor polisi

Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor saat ini mesti berhati-hati dalam membayar kewajiban pemakaian. Jika tidak membayar di tempat yang semestinya, bisa-bisa dimanfaatkan oknum pegawai untuk digelapkan.

Direksi Tirta Pakuan melaporkan salah satu karyawannya yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), RV, lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan, ke Polresta Bogor Kota, Selasa (16/11/2021) pagi.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/872/XII/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR itu, uang yang digelapkan dan dibawa kabur ditengarai berjumlah Rp33 juta. Hal itu dibenarkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan.

Awalnya, RV merupakan petugas di bagian segel meter dan bertugas  mencabut meteran pelanggan yang sudah menunggak di atas tiga bulan.

“Jadi, saat ada interaksi dengan pelanggan saat proses itu. Lalu RV ini menawarkan ‘jasa’, bisa menarik uang tagihan tertunggak beserta dendanya. Pelanggan pun bayar ke dia, tapi uang itu nggak disetorkan ke perusahaan,” katanya saat ditemui wartawan di ruangannya, Selasa (16/11/2021).

Sejauh ini setelah kroscek ke pelanggan, kata dia, sudah ada 28 pelanggan yang mengaku membayar melalui RV, dengan nilai kerugian mencapai Rp33 juta dari tagihan pelanggan di bulan Agustus-September.

“Kemudian kami secara manajemen mengkroscek ke pelanggan, akhirnya ketahuan saat akan dicabut meteran pelanggan, 28 pelanggan itu telah melakukan pembayaran ke Randy Valentino. Kemudian pelanggan meminta menangguhkan pencabutan,” jelas Rino.

Ia juga sudah mengupayakan beberapa kali pemanggilan terhadap RV, namun yang bersangkutan tidak pernah datang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Alhasil, direksi memutuskan untuk melaporkan RV ke polisi. Direksi juga sudah memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sejak Oktober lalu.

Upaya ini, sambung Rino, dilakukan untuk menjaga nama baik Perumda Tirta Pakuan. Ia pun meminta maaf kepada para pelanggan atas kejadian ini. Para pelanggan yang jadi korban pun diberi ‘kompensasi’ berupa penangguhan pencabutan meteran.

“Saya mengucapkan permohonan maaf atas nama perusahaan kepada pelanggan dan masyarakat, mengimbau kepada masyarakat agar tidak membayar tagihan dengan cara dititip ke karyawan yang dilapangan. Tapi di kasir loket yang tersedia. Bisa di kantor pusat di Jalan Siliwangi, loket Bogor Lakeside, Jalan Pandu Raya dan loket Kertamaya,” jelasnya.

Selain itu, Perumda Tirta Pakuan juga sudah bekerja sama dengan 16 bank untuk pembayaran secara online, termasuk dengan aplikasi lain seperti Go-Pay, Tokopedia, OVO dan lainnya. Apalagi, 80 persen pembayaran pelanggan dilakukan di luar loket kantor pusat Siliwangi.

“Intinya pembayaran hanya di kasir, jangan ke karyawan yang bukan tugasnya, apalagi ke orang lain selain petugas,” tegas Rino.

Karyawan (Tirta Pakuan), tegas Rino, jangan main-main dengan uang perusahaan. Sebab menyangkut nama baik perusahaan.

reporter Pratama

editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tirta Pakuan Gencar Layanan Lumpur Tinja Terjadwal

26 October 2026 - 11:39 WIB

Tirta Pakuan Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

10 October 2026 - 11:54 WIB

Jaga Air Tetap Jernih dan Berkualitas, Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa

17 September 2026 - 10:30 WIB

TPAS Terbakar, Tirta Pakuan Salurkan Air Bersih dan Logistik ke Galuga

13 September 2026 - 10:43 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Tirta Pakuan Gelar Pengobatan Gratis

5 August 2026 - 11:37 WIB

Trending on Kabar PDAM