Menu ✖

Dark Mode
Bukan Coding, Skill Ini yang Bakal Jadi Modal Utama Pekerja di Era AI Dari Dapur ke Pasar Digital, Teknologi Bantu Ibu Rumah Tangga Jadi Bos China Buka Taman Hiburan AI Terbesar Pertama di Dunia, Dihuni 300 Robot Raksasa AI Ekspansi Besar-besaran di Singapura, Sewa Kantor Meroket Bukan Sekadar Alamat Website, Domain Dibidik Jadi Identitas IP Timnas Pokemon Unite Indonesia Lolos Perempat Final Asian Games 2026

Kabar Politik

Komisi III DPRD Kota Bogor ‘Pelototi’ Pembangunan Infrastruktur Strategis  

badge-check


					Komisi III DPRD Kota Bogor ‘Pelototi’ Pembangunan Infrastruktur Strategis       Perbesar

Beberapa proyek infrastuktur strategis Kota Bogor hingga saat ini masih berjalan. Diantaranya adalah pembangunan alun-alun Kota Bogor, Masjid Agung, perpustakaan, pedestrian Juanda, dan revitalisasi jalur Surya Kencana. Proyek yang memakan anggaran miliaran rupiah ini pun sontak menjadi sorotan bagi Komisi III DPRD Kota Bogor.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin,  mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah menyoroti beberapa proyek strategis di Kota Bogor agar bisa selesai pada waktunya. “Tahun 2021 ini merupakan tahun pembangunan infrastuktur. Oleh karena itu  Komisi III lebih banyak melakukan pengawasan dan sidak  pekerjaan fisik, terutama pada pembangunan sarana publik,” kata Zaenul.

Salah satu proyek pembangunan yang disorot oleh Komisi III adalah alun-alun Kota Bogor. Proyek eks lahan taman topi yang menelan anggaran Rp13 miliar itu hingga saat ini pengerjaannya baru menyentuh angka sekitar 35 persen.  “Proyek ini harus dipercepat pengerjaannya, apakah ditambah jumlah tenaga kerja atau jumlah peralatannya. Intensitas pekerjaan harus terus ditingkatkan tanpa harus menurunkan kualitas dan standar pembangunan yang ada, sehingga target bisa tercapai sesuai target,” kata pria yang akrab disapa ZM.


Baca juga: Komisi IV Sidak Kelurahan dan Kecamatan


“Masalah lingkungan juga harus diperhatikan. Tidak ada penebangan pohon yang dihalalkan dalam setiap pembangunan. Ini harus menjadi perhatian serius karena RTH itu adalah paru-paru Kota Bogor,” tegasnya.

Selain pembangunan alun-alun, megaproyek lainnya yang menjadi sorotan adalah revitalisasi jalan Suryakencana. Sebab, proyek yang menelan anggaran Rp30 miliar dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini mengalami keterlambatan sebesar 11 persen. “Jangan sampai anggaran yang sudah menggunakan pinjaman ini bermasalah dan terlambat, karena sisa waktu tinggal 68 hari lagi,” jelas ZM.

Penyelesaian Pembangunan Masjid Agung

Senada dengan Zaenul, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto juga menyoroti masalah penyelesaian pembangunan infrastruktur di Kota Bogor, khususnya Masjid Agung. Pembangunan masjid Agung juga mengalami keterlambatan. Padahal, Masjid Agung sangat dinantikan penyelesaiannya karena  sudah tertunda sejak 2015.

“Kita sudah anggarkan 32 M untuk pembangunan Masjid Agung di tahun 2021. Harapannya, bisa selesai di akhir 2021 dan dituntaskan pembangunan interiornya di tahun 2022. Untuk itu, pembangunan yang sedang berjalan harus dituntaskan sesuai target waktu tanpa mengurangi kualitas,” jelas Atang.

“Komisi terkait (Komisi III, red) tentu akan melakukan pengawasan optimal agar Masjid ini bisa segera dapat difungsikan. Masjid tempat ibadah dan doa kepada Allah. Jangan sampai terkatung-katungnya Masjid Agung ini menjadi kesalahan berjamaah”, pungkas Atang.

adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

16 September 2026 - 12:13 WIB

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

Trending on Kabar Politik