Menu ✖

Dark Mode
Bukan Coding, Skill Ini yang Bakal Jadi Modal Utama Pekerja di Era AI Dari Dapur ke Pasar Digital, Teknologi Bantu Ibu Rumah Tangga Jadi Bos China Buka Taman Hiburan AI Terbesar Pertama di Dunia, Dihuni 300 Robot Raksasa AI Ekspansi Besar-besaran di Singapura, Sewa Kantor Meroket Bukan Sekadar Alamat Website, Domain Dibidik Jadi Identitas IP Timnas Pokemon Unite Indonesia Lolos Perempat Final Asian Games 2026

Kabar Politik

2 Anggota Positif Covid, Gedung Dewan Terapkan Semi Lockdown

badge-check


					2 Anggota Positif Covid, Gedung Dewan Terapkan Semi Lockdown Perbesar

Paska diketahui 2 anggota DPRD Kota Bogor positif terkonfirmasi covid 19, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memberlakukan kebijakan semi lockdown. Demikian dituturkan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Selasa (22/6/2021).

Menurut Atang, kebijakan ini diambil pasca terkonfirmasinya dua orang anggota DPRD Kota Bogor positif Covid-19.

“Kami tadi berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari ke depan, yaitu dengan melakukan tracking, testing dan memberlakukan kebijakan semi lockdown kantor DPRD mulai Rabu (23/6) hingga Minggu (27/6). Saya juga mengingatkan seluruh anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dimanapun berada,” kata Atang.

Kebijakan tersebut lanjut Atang, berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara  ketat, dengan membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor.

“Pegawai yang diperbolehkan WFO adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh di bawah 25%,” katanya.

Terkait agenda rapat yang dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, lanjut Atang, akan digelar secara online melalui zoom meeting ataupun google meet. Beberapa rapat di kantor DPRD seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online.

“Untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” jelasnya.

Selain itu, besok Rabu (23/6/2021) DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing testing dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif tersebut.

“Semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD”, pungkasnya.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Derarusman. Menurutnya kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan musyarawah, agar tidak ada penambahan kasus di lingkungan DPRD Kota Bogor.

Penulis pratama

Editor Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

16 September 2026 - 12:13 WIB

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

Trending on Kabar Politik