Menu ✖

Dark Mode
Kader PKK Kota Bogor Dilatih Tanggap dan Tangguh Bencana LPS Beberkan Tantangan Baru Stabilitas Sistem Keuangan di Era M-Banking Matahari Buatan China Segera Terwujud, Bakal Menyala 2027 Modal Bot dan AI, Pria Ini Raup Ratusan Miliar dari Spotify Lalu Dipenjara AI Anthropic Bikin Geger, Kirim Laporan Pembunuhan Palsu ke Polisi Sony Siapkan Perangkat Baru yang Misterius: PlayStation Portal OLED?

Headline

Dishub Kota Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Buku KIR Palsu

badge-check


					Dishub Kota Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Buku KIR Palsu Perbesar

Sedikitnya 19.140 buku uji KIR palsu dimusnahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang dilaksanakan di halaman kantor Dishub Kota Bogor, Jalan Raya Tajur Kota Bogor Kamis (22/4/2021) siang.

Menurut Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo, saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus temuan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) KIR palsu.

“Kasus temuan buku KIR palsu itu diketahui saat petugas Dishub Kota Bogor melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang dan angkutan barang. Saat itu petugas memeriksa kendaraan pickup, dan sopir mengeluarkan surat kendaraan yang palsu. Saat ini masih kami sita suratnya, STNK dan KIR,” ungkap Eko kepada wartawan.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, petugas yang curiga lalu menyampaikan langsung temuan itu dan dirinya memerintahkan untuk menahan kendaraannya.

“Mereka alasanya buru-buru mau ke rumah sakit. Jadi yang ditahan surat-suratnya saja. Saya perintahkan petugas untuk menyelidiki sampai tuntas,” tambah Eko.

Eko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan buku KIR palsu, terdapat perbedaan secara fisik. “Termasuk tandatangan kepala dinas mereka palsukan, saya sudah konfrm sendiri kepada Mantan Kadishub malang yang kebetulan merupakan teman satu angkatan saya. Dan memang dinyatakan palsu,” jelasnya.


Baca juga: RS Lapangan Kota Bogor Dinonaktifkan


Eko menegaskan, saat ini Pemkot Bogor sudah menerapkan BLUe KIR, sehingga yang manual sudah tidak beredar lagi.
Untuk itu, Dishub Kota Bogor juga memusnahkan barang persediaan cetakan sebanyak 21 item, termasuk diantaranya sebanyak 19.140 buku uji KIR dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalah gunaan buku yang sudah tak beredar di Kota Bogor.

“Kita ingin tertib administrasi, jadi harus dimusnahkan. Dokumen negara yang dimusnahkan tersebut adalah yang dicetak pada tahun 2020, yang secara fungsi memang sudah tak berlaku dan kini sudah beralih menjadi smart city,” tuturnya.

Eko menambahkan, Dishub Kota Bogor sendiri sudah meluncurkan dua inovasi digital, yakni Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (Sima Pangeran) dan Smart Parking System (SPS) yang merupakan sistem pelayanan berbasis elektronik.

“Jika tidak lulus maka tidak akan keluar BLUe KIR-nya sebelum diperbaiki kendaraanya. Hari ini juga selain buku KIR, terdapat 128 buku kwitansi dinas, 1.350 map dinas, 709 kartu pengawasan izin trayek angkutan perkotaan, 905 buku blanko berita acara pengujian berkala kendaraan bermotor dan 39 buku form pengujian kendaraan bermotor pelaksana lanjutan. Jika ditotalkan, jumlah berkas negara yang dimusnahkan sebanyak 24.091 berkas,” pungkasnya.

penulis pratama

editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kader PKK Kota Bogor Dilatih Tanggap dan Tangguh Bencana

10 October 2026 - 18:50 WIB

Pakar UGM Minta RI Contoh Trik Singapura Sulap Sungai Kering Jadi Wisata Cuan

9 October 2026 - 20:30 WIB

Dilantik Jadi Kapolda DIY, Ini yang Akan Dilakukan Langgeng Soal Karhutla

9 October 2026 - 20:22 WIB

DIY Dilanda Kemarau Panjang, ini Pesan Pakar UGM

9 October 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi HUT Ke-270 Kota Jogja, DPRD DIY Minta Anggaran 2027 Harus Berpihak Rakyat

8 October 2026 - 21:17 WIB

Trending on Headline