Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Dishub Kota Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Buku KIR Palsu

badge-check


					Dishub Kota Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Buku KIR Palsu Perbesar

Sedikitnya 19.140 buku uji KIR palsu dimusnahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang dilaksanakan di halaman kantor Dishub Kota Bogor, Jalan Raya Tajur Kota Bogor Kamis (22/4/2021) siang.

Menurut Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo, saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus temuan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) KIR palsu.

“Kasus temuan buku KIR palsu itu diketahui saat petugas Dishub Kota Bogor melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang dan angkutan barang. Saat itu petugas memeriksa kendaraan pickup, dan sopir mengeluarkan surat kendaraan yang palsu. Saat ini masih kami sita suratnya, STNK dan KIR,” ungkap Eko kepada wartawan.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, petugas yang curiga lalu menyampaikan langsung temuan itu dan dirinya memerintahkan untuk menahan kendaraannya.

“Mereka alasanya buru-buru mau ke rumah sakit. Jadi yang ditahan surat-suratnya saja. Saya perintahkan petugas untuk menyelidiki sampai tuntas,” tambah Eko.

Eko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan buku KIR palsu, terdapat perbedaan secara fisik. “Termasuk tandatangan kepala dinas mereka palsukan, saya sudah konfrm sendiri kepada Mantan Kadishub malang yang kebetulan merupakan teman satu angkatan saya. Dan memang dinyatakan palsu,” jelasnya.


Baca juga: RS Lapangan Kota Bogor Dinonaktifkan


Eko menegaskan, saat ini Pemkot Bogor sudah menerapkan BLUe KIR, sehingga yang manual sudah tidak beredar lagi.
Untuk itu, Dishub Kota Bogor juga memusnahkan barang persediaan cetakan sebanyak 21 item, termasuk diantaranya sebanyak 19.140 buku uji KIR dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalah gunaan buku yang sudah tak beredar di Kota Bogor.

“Kita ingin tertib administrasi, jadi harus dimusnahkan. Dokumen negara yang dimusnahkan tersebut adalah yang dicetak pada tahun 2020, yang secara fungsi memang sudah tak berlaku dan kini sudah beralih menjadi smart city,” tuturnya.

Eko menambahkan, Dishub Kota Bogor sendiri sudah meluncurkan dua inovasi digital, yakni Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (Sima Pangeran) dan Smart Parking System (SPS) yang merupakan sistem pelayanan berbasis elektronik.

“Jika tidak lulus maka tidak akan keluar BLUe KIR-nya sebelum diperbaiki kendaraanya. Hari ini juga selain buku KIR, terdapat 128 buku kwitansi dinas, 1.350 map dinas, 709 kartu pengawasan izin trayek angkutan perkotaan, 905 buku blanko berita acara pengujian berkala kendaraan bermotor dan 39 buku form pengujian kendaraan bermotor pelaksana lanjutan. Jika ditotalkan, jumlah berkas negara yang dimusnahkan sebanyak 24.091 berkas,” pungkasnya.

penulis pratama

editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Trending on Kabar Bogor