Menu

Dark Mode
Pembangunan Taman Lapangan Yasmin Sektor 6 Capai 90 Persen Perang Dagang China-AS Mereda, Investigasi Nvidia dan Qualcomm Disetop Mahasiswa Ketahuan Nitip Absen, Minta Maaf tapi Suratnya Bikin Pakai AI Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya, Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital Beginilah Penampakan Antartika Kalau Semua Esnya Hilang Elon Musk Mau Ubah Satelit Starlink Jadi Pusat Data di Luar Angkasa

Headline

Ekstasi Jadikan Anak Raja Dangdut Ditangkap Lagi

badge-check


					Ekstasi Jadikan Anak Raja Dangdut Ditangkap Lagi Perbesar

Polda Metro Jaya menangkap anak raja dangdut. Dia diketahui berinisial RR karena penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa RR ditangkap atas kasus dugaan kasus narkoba.

“Soal itu saya benarkan dulu aja yak, ditangkap. Inisial MR, alias RR,” kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak raja dangdut itu dinyatakan positif amphetamine dan terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. “Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi,” ujarnya.

Namun, Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan putra raja dangdut itu. Ia juga belum dapat mengungkapkan berapa banyak barang bukti narkoba yang didapatkan petugas saat penangkapan tersebut.

Kasus sabu

Sebelumnya RR pernah tersandung kasus yang sama empat tahun lalu atau tepatnya pada 2017. Saat itu kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi Roycke Langie mengatakan, RR ditangkap bersama seorang temannya berinsial S.

“Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren,” kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat sat itu.

RR ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel. Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpanginya. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.

Dalam pemeriksaan, kata Roycke, RR mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun.
Sebelum ditangkap di hotel tersebut, RR dan S juga sudah menggunakan narkoba di apartemen di wilayah Jakarta Pusat.

Sumber: Kompas.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia, Warganet Banjiri Medsos dengan Doa

31 October 2025 - 15:58 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Trending on Headline