Menu

Dark Mode
Maling Kabur Pakai Taksi Robot Waymo, Sudah 6 Bulan Belum Tertangkap Ketika Sang Bapak AI Malah Cerita Seram Sambil Kasih Peringatan Tak Mau AI Lepas Kendali, Pemerintah Pastikan Perpres AI Terbit Tahun Ini Komdigi Tegaskan Aturan Pembatasan Akses Medsos Anak Bukan Larangan Pria Jarang Bergerak Rentan Alami Gangguan Saluran Kemih Optimalkan Aliran Air 24 Jam, Tirta Pakuan Lakukan Komisioning

Headline

Ekstasi Jadikan Anak Raja Dangdut Ditangkap Lagi

badge-check


					Ekstasi Jadikan Anak Raja Dangdut Ditangkap Lagi Perbesar

Polda Metro Jaya menangkap anak raja dangdut. Dia diketahui berinisial RR karena penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa RR ditangkap atas kasus dugaan kasus narkoba.

“Soal itu saya benarkan dulu aja yak, ditangkap. Inisial MR, alias RR,” kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak raja dangdut itu dinyatakan positif amphetamine dan terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. “Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi,” ujarnya.

Namun, Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan putra raja dangdut itu. Ia juga belum dapat mengungkapkan berapa banyak barang bukti narkoba yang didapatkan petugas saat penangkapan tersebut.

Kasus sabu

Sebelumnya RR pernah tersandung kasus yang sama empat tahun lalu atau tepatnya pada 2017. Saat itu kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi Roycke Langie mengatakan, RR ditangkap bersama seorang temannya berinsial S.

“Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren,” kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat sat itu.

RR ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel. Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpanginya. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.

Dalam pemeriksaan, kata Roycke, RR mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun.
Sebelum ditangkap di hotel tersebut, RR dan S juga sudah menggunakan narkoba di apartemen di wilayah Jakarta Pusat.

Sumber: Kompas.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline