Menu ✖

Dark Mode
Perkuat Kolaborasi, TP PKK Kota Makassar Lakukan Studi Tiru ke Kota Bogor Zuckerberg Menyerah Setelah Kacamatanya Dihujat Habis-Habisan Sam Altman Desak Dewan Keamanan PBB Adopsi Standar AI Internasional Inggris Sebut Krisis Iklim Ancam Pertahanan Banyak Negara Mantan Bos Keamanan Google: AI Lebih Membahayakan untuk Anak daripada Medsos Agen AI OpenAI Retas Situs Kesehatan Pemerintah Australia: PM Albanese Geram

Headline

Ekstasi Jadikan Anak Raja Dangdut Ditangkap Lagi

badge-check


					Ekstasi Jadikan Anak Raja Dangdut Ditangkap Lagi Perbesar

Polda Metro Jaya menangkap anak raja dangdut. Dia diketahui berinisial RR karena penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa RR ditangkap atas kasus dugaan kasus narkoba.

“Soal itu saya benarkan dulu aja yak, ditangkap. Inisial MR, alias RR,” kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak raja dangdut itu dinyatakan positif amphetamine dan terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. “Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi,” ujarnya.

Namun, Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan putra raja dangdut itu. Ia juga belum dapat mengungkapkan berapa banyak barang bukti narkoba yang didapatkan petugas saat penangkapan tersebut.

Kasus sabu

Sebelumnya RR pernah tersandung kasus yang sama empat tahun lalu atau tepatnya pada 2017. Saat itu kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi Roycke Langie mengatakan, RR ditangkap bersama seorang temannya berinsial S.

“Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren,” kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat sat itu.

RR ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel. Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpanginya. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.

Dalam pemeriksaan, kata Roycke, RR mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun.
Sebelum ditangkap di hotel tersebut, RR dan S juga sudah menggunakan narkoba di apartemen di wilayah Jakarta Pusat.

Sumber: Kompas.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Potret Selebgram Jule Diperiksa Polisi Usai Terciduk Kasus Vape Narkoba

19 September 2026 - 12:58 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan MaskerĀ 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Trending on Headline