Seorang pengusaha yang menjadi donatur terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berinisial AYR (41) di Kampung Mutiara Sentul Estate Blok O Nomor 17 RT 001 RW 010, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pukul 08.05 WIB, Rabu (18/11/2020).
Menurut Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono, AYR pernah menjadi anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris 3 Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor pada tahun 2015.

“Sebagai Kepala Iqtishot Bithonah yang merupakan sub bidang dalam struktur Jamaah Islamiyah. Selain itu, struktur Jamaah Islamiyah juga berisi kumpulan para pengusaha yang berperan sebagai salah satu donatur atau sumber pendanaan organisasi JI,” kata Awi di Mabes Polri, Rabu (18/11/2020) sore.
Dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai sekitar 80 orang anggota JI ke Suriah untuk mengikuti pelatihan militer. Ia juga diketahui pernah mengikuti pertemuan kelompok JI pada 22 September 2018 di Ruko Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Sumber: Beritasatu.com
Editor: Adi Kurniawan














