Menu

Dark Mode
Bahas Agenda Kerja dan Pilih Ketua, Kwaran Tansa Gelar Musran Awas Malware Rokarolla Menyamar Jadi TikTok, Bisa Kuras Rekening Elon Musk Tak Lagi Triliuner, Saham SpaceX Ambles 30% Taufik Hidayat Ditangkap, Warganet Ramai Desak Hukuman Berat Saham Google Anjlok Tajam Gegara Bos AI Hengkang Duit Sudah Ribuan Triliun, Pendiri Google Menyesal Pensiun

Headline

Kedubes Perancis di Jakarta Dikepung Massa Bela Nabi Muhammad

badge-check


					Kedubes Perancis di Jakarta Dikepung Massa Bela Nabi Muhammad Perbesar

Gelombang aksi protes kartun Rasulullah terus bergulir. Kedubes Perancis di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tidak luput dari aksi protes.
Massa aksi Bela Nabi Muhammad mengepung Kedubes Perancis. Massa membakar dan menginjak gambar Presiden Perancis Emmanuel Macron, di depan Kedubes Perancis, pukul 15.40 WIB, Senin (2/11/2020).
Seorang pria terlihat mengeluarkan spanduk bergambar wajah Presiden Perancis tersebut.
Lalu dia membakar spanduk tersebut menggunakan korek api. Spanduk tersebut diletakan di atas jalanan dan dibiarkan begitu saja.
Sementara massa aksi lainnya menyerukan takbir.
Setelah api padam, pria yang mengenakan pakaian merah-hitam tersebut melompat dan menginjak spanduk bergambar Emmanuel Macron tersebut.
Spanduk tersebut hangus terbakar.
Kemudian pria tersebut pun menggantung spanduk tersebut di atas kawat berduri milik kepolisian.
Selawat dari massa Aksi Bela Nabi Muhammad menggema di dekat Gedung Kedutaan Besar Perancis.
Tujuan aksi ini yaitu mengecam Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Umat Muslim.
Presiden negara mode tersebut menunjukkan gambar wajah Nabi Muhammad sehingga memancing amarah Umat Muslim.

Sumber: Tribun Jakarta
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline