Menu

Dark Mode
Asal Muasal Gelombang Raksasa Lebih dari 20 Meter Terungkap Mengenal Subduksi yang Dikaitkan dengan Gempa Megathrust Bongkahan Meteorit 2,8 Ton Diselundupkan dari Rusia, Kok Bisa? Perang Lawan Penipuan Digital, Tri Kini Bisa Blokir Scam WhatsApp Call Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

Kabar Bogor

Pelayanan Maksimal Selama Covid, 3 OPD di Kota Bogor Diganjar Penghargaan

badge-check


					Kajari Kota bogor menyerahkan penghargaan kepada 3 OPD di Kota Bogor. Perbesar

Kajari Kota bogor menyerahkan penghargaan kepada 3 OPD di Kota Bogor.

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, atas kinerja dan pelayanannya selama pandemi Covid-19. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kejari Kota Bogor, Herry Hermanus Horo, Jumat (23/10/2020).

Menurut Kajari, penghargaan diberikan kepada BPBD, Dinkes dan RSUD ini sebagai ucapan terima kasih Kejari dan warga Kota Bogor, atasĀ  kontribusi atau pelayanan yang diberikan tiga instansi tersebut selama Pandemi Covid-19.

“Selama pandemi sejak 7 bulan lalu, kontribusi dari BPBD, Dinkes dan RSUD sangat membantu Kejari Kota Bogor yang masuk dalam salah satu unit dengan resiko cukup tinggi. Mulai dari proses pelayanan kesehatan, yakni rapid dan swab test hingga pada puncaknya saat ada 11 pegawai Kejari Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kajari mengaku, sangat merasakan BPBD, Dinkes dan RSUD bekerja sama, bahu-membahu, dan mendukung kejaksaan melewati krisis tersebut.

“Ada 11 orang positif dari sekitar 80 staf, persentasenya sudah mencapai 10 persen. Terbukti teman-teman yang positif, sekarang sudah negatif dan senin depan sudah bisa bekerja kembali,” terangnya.

Herry mengakui, ada kelalaian saat menerapkan protokol kesehatan di Kejari Kota Bogor. Tak ayal, pihaknya akan semakin memperketat penerapan protokol kesehatan, terutama di pelayanan tilang yang hampir setiap hari ramai pengunjung.

“Pelayanan tilang sempat ditutup selama enam hari, sekarang sudah dibuka kembali dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Setiap pengunjung memasuki Disinfektan Chamber, kemudian petugas akan memberikan Hand Sanitizer.

“Di klaster perkantoran yang diperhatikan bukan hanya staf atau karyawan formalnya saja, tapi juga rekan yang membantu seperti petugas kebersihan, surat dan lainnya juga perlu perhatian lebih dari segi kesadaran dan bantuan alat kesehatan, seperti masker dan hand sanitizer karena mereka juga kegiatannya padat. Untuk karyawan masih diterapkan Work From Home (WFH), dan setiap harinya jumlah pegawai yang masuk hanya 25 persen. Termasuk kewajiban sidang pun dilakukan secara virtual ,” katanya.

penulis herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

10 February 2026 - 09:34 WIB

HPN 2026, PWI Kota Bogor Buka 3 Layanan Publik Sekaligus

7 February 2026 - 20:03 WIB

Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor

6 February 2026 - 22:39 WIB

Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor

6 February 2026 - 22:25 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Trending on Kabar Bogor