Menu

Dark Mode
Mbappe Berdarah Disikut, Warganet: Aktor Hebat! Astronaut Artemis II Sukses Mendarat di Bumi Usai 10 Hari Keliling Bulan Komdigi Gandeng Startup Lokal Berburu Judol Meta Perkenalkan Muse Spark, Model AI Canggih yang Serba Bisa FIFA Umumkan Game Sepakbola Terbarunya, Bisa Memainkan Maradona-Thor YouTube Ajak Kreator untuk ‘Kloning’ Diri Pakai AI

Kabar Bogor

Pelayanan Maksimal Selama Covid, 3 OPD di Kota Bogor Diganjar Penghargaan

badge-check


					Kajari Kota bogor menyerahkan penghargaan kepada 3 OPD di Kota Bogor. Perbesar

Kajari Kota bogor menyerahkan penghargaan kepada 3 OPD di Kota Bogor.

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, atas kinerja dan pelayanannya selama pandemi Covid-19. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kejari Kota Bogor, Herry Hermanus Horo, Jumat (23/10/2020).

Menurut Kajari, penghargaan diberikan kepada BPBD, Dinkes dan RSUD ini sebagai ucapan terima kasih Kejari dan warga Kota Bogor, atasĀ  kontribusi atau pelayanan yang diberikan tiga instansi tersebut selama Pandemi Covid-19.

“Selama pandemi sejak 7 bulan lalu, kontribusi dari BPBD, Dinkes dan RSUD sangat membantu Kejari Kota Bogor yang masuk dalam salah satu unit dengan resiko cukup tinggi. Mulai dari proses pelayanan kesehatan, yakni rapid dan swab test hingga pada puncaknya saat ada 11 pegawai Kejari Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kajari mengaku, sangat merasakan BPBD, Dinkes dan RSUD bekerja sama, bahu-membahu, dan mendukung kejaksaan melewati krisis tersebut.

“Ada 11 orang positif dari sekitar 80 staf, persentasenya sudah mencapai 10 persen. Terbukti teman-teman yang positif, sekarang sudah negatif dan senin depan sudah bisa bekerja kembali,” terangnya.

Herry mengakui, ada kelalaian saat menerapkan protokol kesehatan di Kejari Kota Bogor. Tak ayal, pihaknya akan semakin memperketat penerapan protokol kesehatan, terutama di pelayanan tilang yang hampir setiap hari ramai pengunjung.

“Pelayanan tilang sempat ditutup selama enam hari, sekarang sudah dibuka kembali dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Setiap pengunjung memasuki Disinfektan Chamber, kemudian petugas akan memberikan Hand Sanitizer.

“Di klaster perkantoran yang diperhatikan bukan hanya staf atau karyawan formalnya saja, tapi juga rekan yang membantu seperti petugas kebersihan, surat dan lainnya juga perlu perhatian lebih dari segi kesadaran dan bantuan alat kesehatan, seperti masker dan hand sanitizer karena mereka juga kegiatannya padat. Untuk karyawan masih diterapkan Work From Home (WFH), dan setiap harinya jumlah pegawai yang masuk hanya 25 persen. Termasuk kewajiban sidang pun dilakukan secara virtual ,” katanya.

penulis herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN

7 April 2026 - 21:39 WIB

PDIP Kota Bogor Terima SK Pengurus

7 April 2026 - 08:58 WIB

Komdigi: Rating Gim IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

6 April 2026 - 14:39 WIB

Gelar Diskusi Lintas Agama, PIKI Perkuat Sinergi Wujudkan Depok Kota Toleran

4 April 2026 - 22:07 WIB

Drone 360 Antigravity A1 Tawarkan Sensasi Terbang Tanpa Tuas

4 April 2026 - 19:27 WIB

Trending on Kabar Bogor