Menu

Dark Mode
Datangi Mapolresta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik Launching Layanan Fertilitas Embria, Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Teknologi Kesehatan Nvidia Suntik Firmus, Pabrik AI 170.000 GPU di Batam Dikebut Mumi Cile Buktikan Bangsa Eropa Bawa Cacar Mematikan ke Amerika Model AI Meta Lepas Kendali dan Retas Perusahaan Lain Ilmuwan Makin Lirik Hiu untuk Pertajam Prediksi Badai

Kabar Politik

Wakil Ketua DPR: 18 anggota DPR Positif Corona

badge-check


					Wakil Ketua DPR: 18 anggota DPR Positif Corona Perbesar

Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah 18 anggota DPR yang dinyatakan positif virus corona.

”Ya anggota ada 18 (terpapar Covid-19),” kata Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

Menurutnya, kasus positif Covid-19 di komplek parlemen itu bukan hanya menulari para wakil rakyat, tapi juga sejumlah staf dan tenaga ahli.
Namun, dia tidak merinci berapa jumlah staf dan tenaga ahli yang dinyatakan positif corona.

Sebelumnya Aziz sempat menyebut ada 40 orang yang terpapar virus corona di DPR. Dia pun merinci dari 40 orang itu, termasuk 18 anggota dewan. “Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Politisi muda ini tak bisa memastikan dari fraksi mana 18 anggota DPR tersebut berasal. Dia mengaku hanya mengetahui jumlah orang yang sedang positif Covid-19.


Baca juga:SETAHUN KINERJA DPRD KOTA BOGOR, TETAPKAN DELAPAN RAPERDA MENJADI PERDA


“Waduh, saya nggak tahu, saya kan bukan mengecek di Yankes. Yang tahu Yankes sama Kesekjenan,” ujar Aziz.

Aziz mengatakan, banyaknya anggota DPR, staf, dan tenaga ahli yang terpapar Covid-19 itu kemudian yang menjadi alasan mengapa DPR mempercepat rapat paripurna dan masa reses.

“Awalnya, rapat paripurna DPR dijadwalkan akan digelar, Kamis (8/10/2020) dan reses dimulai keesokan harinya,” imbuhnya seraya mengatakan paripurna kemudian dimajukan ke Senin (5/10/2020).

DPR pun memulai reses pada Selasa (6/10/2020) kemarin hingga Minggu (8/11/2020). “Ya, ini kan makanya resesnya dipercepat, supaya enggak (ada) penyebaran. Intinya supaya penyebarannya tak meluas,” tuturnya.

Dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 lalu, DPR mengesahkan sejumlah keputusan, salah satunya RUU Cipta Kerja yang masih ditolak masyarakat menjadi undang-undang.

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. “Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi,” kata Airlangga.

Sumber: Tribunnews.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Aklamasi Rusli Pimpin Golkar Kota Bogor

31 July 2026 - 20:14 WIB

Rusli Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Kota Bogor

30 July 2026 - 21:33 WIB

Resmi, Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor Dibuka

28 July 2026 - 22:18 WIB

DPRD Kota Bogor Desak Pemkot Percepat Penanganan Lonjakan Kasus HIV

27 July 2026 - 10:15 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Konsistensi GMKB Tebar Kebaikan di HUT ke-6

26 July 2026 - 09:46 WIB

Trending on Kabar Politik