Meski satu orang anggota DPRD Kota Bogor terkonfirmasi positif covid 19, namun gedung wakil rakyat yang berada di Jalan Pemuda tersebut tidak ditutup, Selasa (29/9/2020).
Menurut Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kota Bogor, Dedie A Rachim, tidak ada penutupan gedung DPRD Kota Bogor, dikarenakan tidak terbukti menjadi klaster baru.

“Karena belum terbukti menjadi klaster baru, maka gedung DPRD tidak ada rencana ditutup. Tapi disemprot disinfektan,” kata Dedie.
Baca juga:Satu Anggota DPRD Kota Bogor Positif Covid, 19 Orang Diswab
Sementara itu menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, meski ada sau orang anggota dewan yang positif, namun tidak ada penutupan gedung dewan.
“Gedung dewan tetap melakukan pelayanan dengan protokol kesehatan ketat. Kemarin sore sudah disemprot disinfektan,” kata Atang.
Seperti diberitakan kasus covid 19 di Kota Bogor kembali meningkat, terbukti dengan ditetapkannya kembali Kota Bogor dari zona oranye ke zona merah bersama Bekasi dan Dpeok. Bahkan menurut informasi ada anggota DPRD Kota Bogor yang terkonfirmasi positif covid 19.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto. Saat dikonfirmasi Atang mengatakan bahwa ada seorang anggota DPRD di Kota Bogor terkonfirmasi positif Covid-19.
“Iya ada positif (anggota). Kita masih telusuri siapa saja yang kontak erat,” kata Atang kepada kabaronline, Selasa (29/9/2020).
penulis aldhoherman
editor aldhoherman