Menu

Dark Mode
BMKG Sebut Asap Karhutla Kalbar Berpotensi Menyeberang ke Malaysia Agen AI Anthropic dan OpenAI Lepas Kendali saat Diuji Penangkap Lele Jumbo Meresahkan akan Dikasih Duit Pemerintah Unik! Hotel Ini Dirancang ‘Menghilang’ di Gurun Namibia 3 Sosok Genius di Balik Ledakan AI China, Silicon Valley Ketar-ketir Misteri Sedikit Ular Bisa Menguasai Seluruh Pulau Guam

Headline

Diduga Korupsi, KPK Tahan Mantan Bupati Bogor

badge-check


					Diduga Korupsi, KPK Tahan  Mantan Bupati Bogor Perbesar

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari pertama, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi, Kamis (13/8/2020).

Menurut Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, RY ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama.

“Hari ini kami menahan tersangka RY (Rahmat Yasin), Bupati Bogor periode 2008-2014 selama 20 hari sejak tanggal 13 Agustus 2020 hingga 1 September 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi di Pomdam Jaya Guntur,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta.

KPK menurut Lili, kembali menjerat RY sebagai tersangka atas dua kasus korupsi sekaligus, yakni kasus dugaan pemotongan uang dan penerima gratifikasi. RY diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar sekitar Rp 8,93 miliar, yang dipergunakan untuk biaya operasional selaku Bupati Bogor saat itu.

“Uang tersebut diduga dipergunakan untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014,” katanya.

Lili menambahkan, kasus kedua RY diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri.

“Diduga RY mendapatkan gratifikasi agar memperlancar perizinan lokasi pendirian pesantren dan kota santri. Untuk mobil Toyota Vellfire senilai  Rp 825 juta, Ry diduga meminta bantuan seorang pengusaha  untuk membeli mobil toyota vellfire. Dengan uang muka berasal dari RY Rp250 juta, sedangkan gratifikasinya diduga berupa pembayaran cicilan mobil toyota vellfire sebesar 21 juta perbulan,” jelas Lili.

reporterpratama

sumber live channel youtube KPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline