Menu ✖

Dark Mode
Bupati Keluarkan SE, ASN Gunungkidul Kini Wajib Belanja di Pasar Tradisional Soal Kebakaran, Manajemen Trans Home Akhirnya Buka Suara Viral Kemunculan Blue Fire di Papandayan, Ahli Ungkap Asal-usul Api Biru AI Makin Liar Tak Bisa Dikendalikan, OpenAI Kirim Surat Peringatan Nabi Krisis 2008 Ungkap Kebohongan Terbesar Nvidia, Warning Investor Dunia dalam Bahaya, Manusia Rp 3.500 T Muncul Jadi Juru Selamat

Headline

8 Juni, Balita Dilarang Naik KRL

badge-check


					8 Juni, Balita Dilarang Naik KRL Perbesar

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menetapkan sejumlah kebijakan baru dalam rangka persiapan menyambut new normal di KRL.

Setelah mengeluarkan imbauan agar penumpang tak melakukan percakapan di stasiun atau di dalam kereta, kini KCI melarang balita serta membatasi lansia menggunakan KRL.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan mulai 8 Juni, balita (di bawah usia 5 tahun) akan dilarang sementara menggunakan KRL. Sementara lansia masih dibolehkan menggunakan KRL hanya di luar jam sibuk.

“Anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi COVID-19 ini,” ungkap Anne dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).

“Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB,” katanya lagi.

Anne menjelaskan, kebijakan tersebut adalah bagian dari upaya PT KCI turut memberi perlindungan bagi kelompok rentan tertular corona, dalam hal ini lansia dan balita.
Meski begitu, PT KCI tetap membuka peluang untuk balita untuk bisa bepergian dengan KRL atau lansia yang hendak bepergian di luar jam yang dibolehkan. Syaratnya yaitu hanya jika ada kepentingan sangat mendesak.

“Bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun,” jelasnya.

PT KCI telah mengeluarkan sejumlah aturan maupun imbauan bagi pengguna KRL terkait pelaksanaan PSBB hingga new normal. Baru-baru ini, KCI mengimbau penumpang tak melakukan percakapan di stasiun maupun di kereta, agar tak berpotensi menularkan corona.

Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PT KCI juga telah menerapkan protokol pencegahan corona seperti mewajibkan penggunaan masker, pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, pembatasan jumlah penumpang 50 persen. PT KCI juga secara rutin membersihkan areal stasiun dan gerbong kereta dengan disenfektan.

PT KCI juga memiliki skenario penyekatan hingga buka tutup stasiun untuk mengontrol kepadatan penumpanh di dalam stasiun.

“Saat ini PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet, agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL,” kata Anne.

Anne mengimbau agar warga tak memaksakan diri untuk bepergian selama adanya ancaman penyebaran corona. Bila tak mendesak, warga sebaiknya tetap berada di rumah, belajar dan bekerja dari rumah.

***

sumber kumparan.com
foto IG KCI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Soal Kebakaran, Manajemen Trans Home Akhirnya Buka Suara

2 October 2026 - 18:51 WIB

Hari Kedua, Asap Masih Mengepul di Trans Home Sleman

2 October 2026 - 12:14 WIB

Akses Sempit Jadi Kendala Damkar Padamkan Trans Home Sleman Sleman

1 October 2026 - 21:16 WIB

Trans Home Sleman Terbakar, Dua Orang Meninggal

1 October 2026 - 19:10 WIB

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

Trending on Headline