Menu

Dark Mode
Kwarcab Kota Bogor Ikuti Rakor dan Bintek Ayo Pramuka Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur di Sumatera Sambut Ramadan 2026, Maxim Umumkan Siapkan Bonus Hari Raya Kerjasama Strategis, Perumda PPJ Teken Mou Bareng Kejaksaan Diduga Gara-gara Asmara, Seorang Pria di Bogor Bundir di Kafe HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor

Headline

Tunggu Bantuan Makanan Gratis, Si Kakek Malah Kena Denda

badge-check


					Tunggu Bantuan Makanan Gratis, Si Kakek Malah Kena Denda Perbesar

Aturan mirip Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Malaysia berlaku tanpa pandang bulu. Setiap orang yang kedapatan berada di luar rumah selama masa lockdown akan dikenai denda.

Aturan tersebut diterapkan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona. Sayangnya, aturan itu justru membuat kaum dhuafa semakin kesulitan.

Seperti dialami kakek 80 tahun di Negeri Sembilan, Malaysia. Berharap mendapat bantuan makanan gratis, kakek ini malah didenda 1.000 ringgit, setara Rp3,5 juta.

Ceritanya, kakek diketahui bernama Li ini sedang menantikan bantuan makanan gratis dari sebuah restoran di Ayer Kuning, Tampin. Tetapi, dia menunggu makanan itu di depan rumahnya.

Petugas segera mendatangi kakek itu dan menjatuhkan denda lantaran dianggap melanggar aturan lockdown. Para tetangga berusaha membela dengan mengatakan kakek tersebut hanya sedang menunggu bantuan makan siang.

Menurut penjelasan relawan CFO Buddha Ayer Kuning, Li sangat miskin dan hidup sendirian. Dia membangun sendiri rumahnya di sekitar desa dan harus melakukan pekerjaan sederhana seperti memungut barang demi bisa makan.

Tetapi kebijakan pembatasan semakin ketat selama penegakan lockdown. Sementara, restoran terdekat menawarkan makanan gratis dua kali sehari untuk Li dan penduduk desa.

Tetapi, ketika Li sedang menunggu makan siangnya, petugas berasumsi dia berkeliaran di luar rumah.

Beberapa hari kemudian terungkap Li juga menderita narkolepsi parah, gangguan tidur, dan selalu mengantuk dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, ketika polisi mencoba membujuk Li untuk pergi, dia secara tidak sengaja tertidur di atas meja di sebelah restoran.

Sayangnya, Li bukan satu-satunya yang didenda. Ada seorang wanita berusia 67 tahun bernama Fang juga kena denda lantaran petugas menangkapnya di luar restoran.

Meskipun demikian, masyarakat desa percaya kedua orang tersebut tidak sengaja melanggar lockdown dan hanya menunggu datangnya bantuan makanan. Mereka sepakat menggalang dana untuk membantu dua lansia itu membayar denda.

” Saat ini, 1.000 ringgit (setara Rp3,5 juta) telah dibagi kepada dua orang tersebut, masing-masing memiliki 500 ringgit (setara Rp1,7 juta). Saya berharap dapat mengumpulkan 1.000 ringgit lagi. Lagipula, mereka sudah tua. Jika mereka dituduh di pengadilan, mereka mungkin harus masuk penjara,” jelas CFO.

Menurut informasi warga setempat, keduanya tinggal di dua rumah kumuh tanpa perabotan. Mereka hanya ingin mengambil makananan gratis karena perlu mengisi perut mereka.

Sumber: World of Buzz

Foto : World Of Buzz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kwarcab Kota Bogor Ikuti Rakor dan Bintek Ayo Pramuka

12 February 2026 - 23:44 WIB

Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur di Sumatera

12 February 2026 - 22:58 WIB

Luncurkan Ambulance, Dedie Jenal Apresiasi PWI Kota Bogor

12 February 2026 - 08:24 WIB

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Kepala Daerah Lalai Kelola Sampah, Pemerintah Pusat Bakal Tindak Tegas

4 February 2026 - 08:17 WIB

Trending on Headline