Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Sewa Mobil dari Bogor, 4 Wanita Pembunuh Sopir Online Akhirnya Ditangkap

badge-check


					Sewa Mobil dari Bogor, 4 Wanita Pembunuh Sopir Online Akhirnya Ditangkap Perbesar

Polisi menangkap empat perempuan berinisial KSA, TGC, AS, dan ERS. Mereka ditangkap atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pensiunan PNS berinisial SBR (61) yang mayatnya ditemukan di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kampung Mekar Mulya, Desa Tribakti Mulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi pada 30 Maret itu bermula ketika ERS dan TCG memesan layanan jasa angkutan secara offline pada korban. Para pelaku hendak berangkat dari Bogor menuju Pangalengan.

Korban yang juga merupakan sopir taksi kemudian menjemput mereka. Dalam perjalanan ke Pangalengan, ERS dan TGC sempat menjemput AS di wilayah Jonggol.

Hendra menambahkan, korban dan para pelaku menyetujui ongkos perjalanan senilai Rp 1,7 juta. Setelah itu mereka berangkat menuju Pangalengan melalui Tol Cipularang dan keluar di Gate Tol Seroja.

“Pada saat itu kesepakatan ongkos sebesar Rp 1,7 juta dengan korban,” kata dia.

Setibanya di Pangalengan, tiga pelaku menjemput pelaku lainnya yakni KSA. Setelah tiba di lokasi, para pelaku tidak memiliki uang untuk membayar. Atas dasar itu ERS dan KSA membunuh korban menggunakan kunci Inggris yang terdapat di dalam mobil.

Kunci Inggris itu dilayangkan oleh pelaku ke bagian belakang kepala korban sebanyak delapan kali. Selanjutnya, pelaku segera membuang mayat korban ke jurang yang berada di wilayah Pangalengan.

“Kunci inggris tersebut dipergunakan untuk memukul bagian kepala korban,” terang dia.

Dalam aksinya, Hendra menuturkan, ERS merupakan pelaku utama karena memukul korban menggunakan kunci inggris. Kemudian, KSA berperan sebagai pelaku utama yang membekap dan mencekik korban dari belakang.

“ERS berperan sebagai pelaku utama pembunuhan korban yang dilakukan di dalam mobil menggunakan kunci Inggris,” jelas dia.

Sementara itu, AS berperan dalam membantu membuang mayat pensiunan PNS itu ke tebing, sedangkan TCG berperan mengamankan barang bukti.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk satu unit mobil yang milik korban. Akibat perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 338 Jo Pasal 340 Jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

+++

sumber kumparan.com

foto humas polresta Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline