Menu ✖

Dark Mode
Partai Donald Trump Kalah Telak, Donasi Elon Musk Gagal Total Ilmuwan Temukan Mineral Mirip Kryptonite Superman, Ini Faktanya HP China Sudah Tidak Laku, Ramai-Ramai Beralih ke iPhone Karyawan Terancam Dipenjara Usai Sadap Ucapan Bos Saat Rapat Teleskop Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Hari Ini, Apa Berbahaya? Sultan HB X Sentil Hasyim Wacana Pajaki Tukang Cukur: “Usung Kursi Mengko dipajaki, Kayak VOC Wae”

Headline

Horee, Pemerintah Siapkan THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN

badge-check


					Horee, Pemerintah Siapkan THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN Perbesar

Pemerintah memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya, pembayaran masih dipertimbangkan karena pendapatan negara sulit dicapai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, THR dan gaji ke-13 bagi para abdi negara telah disiapkan. Namun, tunjangan hanya dibayarkan untuk golongan I, II, dan III.
“Gaji ke-13 dan THR, kami sudah mengusulkan kepada presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI/Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, terutama untuk ASN, TNI/Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dalam video conference, Selasa (7/4).
Sementara itu, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS golongan IV dan pejabat negara akan ditentukan Presiden Jokowi. Termasuk THR dan gaji ke-13 untuk para menteri, anggota DPR, hingga pejabat eselon I dan II di kementerian/lembaga.
“Untuk pejabat negara, nanti bapak presiden akan menetapkan seperti apa, menteri, DPR, dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada presiden, presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan,” jelasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut tengah mempertimbangkan penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi PNS sebagai respons atas menurunnya penerimaan negara.
Di sisi lain, belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan, utamanya untuk sektor jaminan sosial dan kesehatan.
Akibatnya, defisit APBN 2020 yang ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun akan melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.
“Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara yang meningkat,” ujar Sri Mulyani dalam video conference bersama Komisi XI DPR RI, Senin (5/4).
========
sumber kumparan.com
dok. kemdikbud.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sultan HB X Sentil Hasyim Wacana Pajaki Tukang Cukur: “Usung Kursi Mengko dipajaki, Kayak VOC Wae”

4 November 2026 - 15:40 WIB

Nazmi, Pesilat Kota Bogor Lolos ke Perempat Final

4 November 2026 - 15:12 WIB

22 Ribu BPJS PBI Warga Sleman Mendadak Nonaktif, Pasien Gagal Ginjal Terancam Tak Bisa Berobat

3 November 2026 - 17:43 WIB

DPRD DIY Sayangkan 0 Persen Anggaran untuk Warga Pinggiran Code-Winongo

3 November 2026 - 14:35 WIB

Lahan Pertanian Susut 200 Hektare Pertahun, DPRD DIY Desak Audit Pemilik Bangunan Pelanggar

2 November 2026 - 16:57 WIB

Trending on Headline