Paska tawuran pelajar yang mengakibatkan seorang pelajar tangannya putus, jajaran Forkopimda Kota Bogor kembali menggelar razia gabungan menyisir pelajar,Kamis (30/1/2020).
Razia dipimpin langsung Walikota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor Kombes Pol Hendri Fiuser dan Dandim 0606 Inf Teguh Cahyadi, dan memulai razia dengan menyusuri jalan protokol Kota Bogor.

Penyisiran dilakukan ke kawasan Terminal Baranangsiang yang diduga menjadi sarang pelajar berkumpul sebelum menggelar tawuran. Tetapi tidak ada satupun pelajar.Tim pun menyusuri warung yang diduga menjual miras kepada pelajar. Dan didapati belasan botol miras dan dirigen ciu.
“Kami memang sudah lama memantau pergerakan para pedagang ini. Diduga informasi bocor,” kata Bima.
Tim melanjutkan penyisirannya ke SMKN 2 Kota Bogor dan didapati pelajar berkumpul di pinggir Jalan Raya Bogor. Petugas membubarkan para pelajar tersebut.
Tim melanjutkan menyusuri gang-gang sempit di sekitar sekolah, di sana terdapat beberapa pelajar yang mencoba melarikan diri ke dalam gang. Petugas berhasil mengamankan 9 pelajar yang kedapatan mencoret tembok. Petugas juga mendapati 6 buah butir obat dengan merk Tramadol di dalam tumpukan baju milik warga. Selain itu, satu unit hape pun berhasil diamankan satgas pelajar.
Keempat pelajar akhirnya mengakui kalau obat-obatan tersebut merupakan milik mereka dan sudah ada beberapa yang mereka konsumsi.
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan chat grup di handphone pelajar yang berhasil diamankan, diketahui razia yang dilakukan jajaran Forkopimda Kota Bogor telah bocor. Bahkan didalam chat tersebut tim Forkopimda disebut sebagai ‘Polisi India’.
“Awas, ada polisi india,” tulis salah satu anggota grup, disertai dengan foto Walikota Bogor.
Untuk menindaklanjuti potensi tawuran dan adanya peredaran obat-obatan, Bima mengaku akan memerintahkan kepada jajaran sekolah untuk melakukan razia dan pemeriksaan setiap hari, sebelum para siswa memasuki kawasan sekolah.
“Informasi yang bocor ini menjadi pelajaran bagi kami. Percuma kami razia sendiri kalau sekolah tidak bertindak apa-apa. Ini adalah tugas bersama,” ujarnya.
Dilokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan kalau pihaknya akan mengembangkan temuan peredaran obat-obatan terlarang yang ada di sekolah.
kontributorpratama