Truk kontainer bermuatan produk obat-obatan tersangkut kabel listrik hingga terputus, di wilayah Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu, 8 Januari 2020.
Saat kejadian, sopir dan rekannya dibantu warga, bermodal nekat berhasil menyingkirkan kabel listrik aktif yang tersangkut di truk kontainer tersebut dengan alat seadanya. Kejadian tersebut menyebabkan lalu lintas tersendat selama kurang lebih 20 menit.

Kabel putus tersebut tergeletak di badan jalan selama beberapa waktu, hingga petugas PLN datang menangani persoalan tersebut. Tidak ada korban dari kejadian tersebut.
Truk logistic yang tersangkut kabel listrik tersebut bernomor Polisi B 9499 FEH, dikendarai Tasum (65), milik Perusahaan Hacaca Logistic.
Warga sekitar, Aji, menceritakan kronologis kejadian. Saat itu terdengar suara gemercik konsleting listrik disertai lampu-lampu berkedip beberapa saat. Sontak saja beberapa warga berlarian melihat apa yang terjadi. “Ternyata lagi-lagi truk tersangkut kabel listrik, seingat saya ini sudah 2 kali terjadi, “kata Aji.
Saat dikonfirmasi kabaronline, sopir truk kontainer Tasum menuturkan, muatan yang dibawanya berisi produk obat-obatan milik PT. Boehringer. Saat kejadian dirinya spontan langsung menghentikan laju truk karena juga mendengar teriakan warga yang melihat, lalu bersama warga dan rekannya segera menyingkirkan kabel tersebut dari badan kontainer truk, lalu sopir segera menghubungi pihak PT. Boehringer, sementara warga menghubungi pihak PLN.
“Pas kejadian, saya dibantu warga menghubungi PLN, sementara saya langsung hubungi pihak Boehringer, namun kata pihak Boehringer mereka tidak bertanggung jawab akan hal tersebut. Petugas keamanan Boehringer hanya datang sebentar melihat-lihat, menyampaikan bahwa ini bukan tanggung jawab Boehringer, lalu pergi lagi, ya saya mah kuli pa, cuma sopir, tapi saya akan berusaha bertanggung jawab sesuai kemampuan saya. Jika memang ini salah saya, mudah-mudahan pimpinan perusahaan tempat saya bekerja (Hacaca Logistic), dengan pimpinan perusahaan Boehringer turut membantu jika memang harus ada pertanggung jawaban, karena STNK kendaraan sementara ditahan pihak PLN, hingga jelas siapa yang akan bertanggung jawab, ” tutur Tasum.
Petugas Pelayanan Tehnik 24 Jam PLN Dimas (45 tahun) saat dikonfirmasi kabaronline membenarkan yang dikatakan sopir tersebut, bahwa dirinya sementara menahan STNK truk kontainer bernomor Polisi B 9499 FEH hingga jelas siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Karena pihak Boehringer menyatakan tidak bertanggung jawab atas kejadian ini. Dalam hal ini PLN mengalami kerugian yang belum dapat ditaksir nilainya, juga belum diketahui dampak kerusakan di sekitarnya, sebab masih dalam proses pengecekan.
Petugas PLN lainnya Wawan (41 tahun) menjelaskan, area yang akan terdampak di sekitarnya kira-kira radius 500 meter akan mengalami pemadaman sementara hingga pagi hari nanti, jumlah rumah/bangunan yang mengalami pemadaman sementara ini belum dapat disebutkan.
#kontributor Yudi Budiman













