Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan tidak setuju wacana yang dilontarkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak kawin. Menurut Bima, wacana tersebut harus dikaji lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan Bima Arya usai menghadiri itsbat dan nikah massal bagi 44 pasangan di Balai Kota Bogor, Sabtu (16/11/2019).[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/13587/” target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]
