KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sedang dalam tahap finalisasi pembahasan oleh Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar bersama DPRD Jabar. Menurut Emil –sapaan Ridwan Kamil–, perda tersebut harus segera diselesaikan karena menyangkut masa depan Jabar.
[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/12971/” target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]
