MH, satu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Bogor TA 2017 yang sempat buron, akhirnya ditangkap tim pidana khusus (pidsus) kejaksaan negeri (kejari) Kota Bogor, Kamis (25/7/2019).
MH yang bertugas di Satpol PP Kota Bogor ini ditangkap dikediamannya di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

“MH ditangkap sekira pukul 14.00 WIB di rumahnya,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Rade Satya kepada wartawan.
Menurut Rade, tak ada perlawanan saat MH ditangkap di kediamannya. Kemudian MH dengan tangan diborgol dibawa ke kantor Kejari Kota Bogor menggunakan mobil dinas Avanza hitam bernopol F 1831 A.
Pantauan kabaronline, MH dengan tangan diborgol dikawal ketat petugas menuju lantai dua ruangan penyidik Tindak Pidana Khusus untuk dilakukan pemeriksaan.
Sampai berita ini diturunkan, MH masih dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya MH sebagai Ketua Pokja Unit Layanan pengadaan (ULP) Sekretariat KPU, ditetapkan DPO pada 7 Juli 2019 setelah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik. MH diduga terlibat dalam pencairan dua kegiatan fiktif pada Pilkada Kota Bogor 2018.
Kejari Kota Bogot dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 470 juta, telah menetapkan terlebih dahulu mantan bendahara KPU, HA sebagai tersangka dan ditahan di lapas Paledang Bogor.
●reporterpratama