Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 dan Raperda RPJMD Kota Bogor tahun 2019-2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (15/07/2019) sore. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tahun 2020 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp. 2,19 Triliun.
[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/12596/” target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]
