Menu

Dark Mode
Negeri Matador Bak Neraka, Suhu Panas Rekor-Dikepung Kebakaran Hutan Paskibaraka Kota Bogor Dihibur Wali Kota dan Wakil Wali Kota Diperpanjang, Tarif 80 Rupiah LRT, MRT, TransJakarta Masih Berlaku Hari Ini 18 Agustus 2025 Catat! Ini Sisa Tanggal Merah 2025 setelah Cuti Bersama 18 Agustus Daftar Promo 17 Agustus 2025: Dari Fashion, Kuliner, hingga Hadiah Gratis HUT Ke-80 RI, Maxim Gelar Kuis Sejarah untuk Pelajar SMP

Kabar Lifestyle

Ini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan yang Baru

badge-check


					Ini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan yang Baru Perbesar

Warna hitam telah menjadi warna dasar yang identik dengan warna pelat nomor kendaraan di Indonesia. Biasanya, ini menandakan kendaraan perseorangan. Selain itu, ada pelat berwarna kuning untuk kendaraan umum serta merah sebagai tanda kendaraan dinas milik pemerintah.

Belakangan, wacana pergantian warna dasar pelat kendaraan perseorangan tengah santer diperbincangkan. Malahan dalam foto yang diunggah akun Instagram @polantasindonesia, terdapat foto pelat nomor kendaraan perseorangan dengan nomor baru.

Ya, dalam foto tersebut terlihat bahwa pelat nomor kendaraan perseorangan yang baru warna dasarnya putih dengan tulisan berwarna hitam.

plat2

Kabar pergantian itu sendiri benar adanya. Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama Gubunagi mengatakan kepastian waktunya tinggal menunggu keputusan Korps Lalu Lintas Polri. Karena pengkajian perihal penggantian tersebut masih tengah dikaji.

“Secara ilmu fisika, warna dasar putih lebih akurat ditangkap kamera CCTV dibanding warna dasar hitam. Jadi, akurasi makin besar, kemungkinan melakukan kesalahan dalam penindakan pelanggaran makin kecil,” ujar Kompol Bayu saat ditanya alasan penggantian warna tersebut.

Dengan kata lain, diharapkan polisi akan lebih mudah mengidentifikasi pelanggaran bila nomor pelat kendaraan terekam kamera CCTV nantinya.

Sumber : liputan6.com

Foto : Instagram/polantasindonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Diperpanjang, Tarif 80 Rupiah LRT, MRT, TransJakarta Masih Berlaku Hari Ini 18 Agustus 2025

18 August 2025 - 12:07 WIB

Catat! Ini Sisa Tanggal Merah 2025 setelah Cuti Bersama 18 Agustus

18 August 2025 - 11:49 WIB

Daftar Promo 17 Agustus 2025: Dari Fashion, Kuliner, hingga Hadiah Gratis

17 August 2025 - 19:02 WIB

Kata COO Bitget Soal Nilai Bitcoin yang Meroket

17 August 2025 - 17:33 WIB

Google Rayakan HUT RI dengan Doodle Pacu Jalur Karya Seniman Bandung

17 August 2025 - 17:26 WIB

Trending on Kabar Lifestyle