Menu ✖

Dark Mode
Angkat Besi Putri Kota Bogor Rebut Emas di Porprov XV Jabar Tahun 2026 Werstling Kabupaten Bogor Penuhi Target Emas Porprov XV Jabar 2026 Sembilan Emas Porprov XV Jabar 2026 Diraih Judo Kota Bogor All Eyes on Papua Menggema, Karhutla Bumi Cenderawasih Bikin Khawatir Bubble AI Pecah Sampai Amerika, Rp18.000 Triliun Menguap Semalam Ini Cara Lacak Lokasi Orang, Bisa Pakai WhatsApp-Google Maps

Kabar Dunia

Terlanjur Dipenjara 45 Tahun, Ternyata Pria Ini Terbukti Tidak Bersalah

badge-check


					Terlanjur Dipenjara 45 Tahun, Ternyata Pria Ini Terbukti Tidak Bersalah Perbesar

SEORANG pria yang dituduh terlibat dalam sebuah kasus pembunuhan, dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 45 tahun.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Pengadilan Kota Detroit, Amerika Serikat (AS), pada Rabu, 28 Maret 2018, dan dinyatakan tidak akan ada penyidikan lanjutan terhadapnya.
Selain membuatnya bebas dari hukuman penjara, keputusan tersebut juga memberinya hak mendapat ganti rugi materi dari otoritas hukum setempat atas perkara salah tangkap.
Dikutip dari news.com.au pada Minggu (1/4/2018), pria yang bernama Richard Phillips (71) itu mengatakan: “Keadilan memang bekerja, tapi tidak secepat yang saya harapkan.”
Jaksa wilayah Wayne County, Kym Worthy, mengatakan penyelidikan baru oleh kantornya, mendukung klaim bahwa Phillips tidak memiliki peran dalam kasus penembakan fatal pada 1971 silam.
Dia mengatakan seorang saksi kunci berbohong, menjadikan Phillips kambing hitam di persidangan yang digelar setahun setelahnya, sehingga membuatnya terpaksa mendekam di penjara.
“Tidak ada yang bisa saya katakan untuk mengembalikan 40 tahun hidupnya,” kata Worthy.
Kasus ini dibuka kembali atas desakan Klinik Kejujuran di Sekolah Hukum Universitas Michigan, setelah seorang terdakwa — yang turut menjalani sidang hukum serupa — mengatakan kepada dewan pembebasan bersyarat negara pada Kepolisian AS, bahwa Phillips tidak terlibat dalam pembunuhan Gregory Harris.
Richard Phillips telah resmi menghirup udara bebas sejak Desember lalu, dan kemungkinan akan mendapat ganti rugi hingga US$ 2 juta atau sekitar Rp 27,5 miliar dari otoritas hukum negara bagian Michigan.
Menurut David Moran dari Universitas Michigan, tidak ada seorangpun di AS yang mengalami kesalahan hukuman penjara lebih lama dari Phillips.
“Ini sangat memalukan, otoritas hukum melewatkan hal yang memicu kerugian fatal bagi orang lain yang tidak bersalah,” ujar Moran.
Sementara itu, di hadapan media, Phillips mengatakan: “Saya tidak pernah membawa kepahitan, jadi saya bukan orang yang mudah kehilangan harapan”.
Saat ini, salah satu keinginan Phillips adalah bertemu dengan dua anak gadisnya, yang ketika ia masuk penjara, berusia empat dan dua tahun.
Meski pemberitaan tentang dirinya telah menyebar luas, Phillips mengaku belum mendengar kabar tentang keberadaan kedua anaknya tersebut.
Phillips kini menetap di pinggiran kota Detroit. Di sana, ia aktif menghadiri kebaktian di sebuah gereja, dan membagikan kisahnya dengan para jemaat setempat.
***
Sumber : news.com.au
Foto : liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ada Apa Peneliti Roket, Satelit, dan Drone Sedunia Kumpul di Yogyakarta?

4 October 2026 - 16:51 WIB

Padamkan Karhutla, Pemerintah Libatkan 300 Unit Usaha

23 September 2026 - 16:05 WIB

5 Tanaman Unik dan Aneh di Dunia

22 September 2026 - 22:02 WIB

Sekolah Terluar Terbantu Internet Gratis Pemerintah, Tapi…

13 June 2026 - 14:28 WIB

Tak Mau AI Lepas Kendali, Pemerintah Pastikan Perpres AI Terbit Tahun Ini

12 June 2026 - 19:31 WIB

Trending on Kabar Dunia