Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Headline

THM Nakal Ditutup, MUI Dukung Langkah Bima

badge-check


					THM Nakal Ditutup, MUI Dukung Langkah Bima Perbesar

LANGKAH Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menutup permanen operasional diskotik nakal di Kota Bogor, mendapatkan dukungan berbagai pihak. Salahsatunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh yang akrab disapa Kiyai Toto ini, menilai keberadaan diskotik sangat rawan penyimpangan moral sehingga berpotensi merusak generasi bangsa.

“Kami dari MUI sangat mendukung kebijakan penutupan diskotik. Karena kami menilai diskotik rawan disalah gunakan, namanya juga tempat seperti itu,” kata Kiyai Toto, Rabu (24/1/2018).

thm-nakalUlama lanjut Kyai Toto, khususnya MUI akan berada di garis terdepan bersama Walikota Bogor Bima Arya dalam memberantas kemaksiatan. Kiyai Toto juga meminta Bima Arya untuk tidak memberikan izin pembukaan diskotek baru di wilayah kota hujan.

“Maju terus, jangan gentar. MUI akan dukung. Masih banyak cara mencari PAD yang berkah. Terlebih Walikota komitmen tidak akan memberi izin diskotik baru,” pungkasnya.

Sebelumnya 3 tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor ditutup karena tak mengikuti aturan dan diduga disalahgunakan. Bima Arya pun menegaskan Pemerintah tidak akan memberikan izin baru sejenis diskotik atau klub malam.

“Di Kota Bogor ada sekitar 20 tempat hiburan malam dan akan segera dievaluasi semua izinnya. Jika berdampak buruk bagi masyarakat, akan dicabut izinnya. Kalau karaoke keluarga kita izinkan, tapi kalau diskotik dan klub malam sejauh saya masih memegang amanah menjadi Wali Kota tidak akan dikeluarkan izinnya,” tegas pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 itu.

Bima menambahkan, berdasarkan evaluasi tempat hiburan malam yang hanya memberi sumbangan pajak asli daerah (PAD) sebesar Rp171 juta per tahun.

“Kontribusi diskotek adalah yang paling minim. Semisal diskotek Lipss, hanya menyumbang PAD sekitar Rp100 juta per tahun. Kalaupun menyumbang PAD Rp10 miliar per bulan, jika banyak mudharatnya, buat apa?,” tegasnya.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA

18 December 2025 - 22:10 WIB

Soal Rangkap Jabatan dan Perpanjangan KTA, Ini Kata Sekjen PWI Pusat

13 December 2025 - 08:46 WIB

Jaga Alam Puncak, Menteri LH Tanam Ribuan Pohon

12 December 2025 - 14:44 WIB

Peringati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Menara Jamsostek Gelar Deklarasi Komitmen Anti Korupsi

10 December 2025 - 14:04 WIB

TNI dan Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Sukabumi

5 December 2025 - 15:19 WIB

Trending on Headline