Menu ✖

Dark Mode
Pemkot Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometerologi Basah Soft Tenis Kabupaten Bogor Bidik Dua Emas Nomor Tunggal Putra dan Putri ‎ DPRD Desak Diskominfo Bergerak Cepat, Perangi Judi Online dari Akarnya Libas KBB, Basket Kota Bogor Berebut Tiket Semifinal Lawan Kabupaten Bandung Kacamata Meta Masuk RI, Awas Privasi Warga Terancam Direkam Diam- Diam Ilmuwan Temukan Sel Darah Dinosaurus di Fosil untuk Pertama Kalinya

Kabar Politik

Rencana Kerja Masa Sidang Ketiga Agendakan Sejumlah Kegiatan

badge-check


					Rencana Kerja Masa Sidang Ketiga Agendakan Sejumlah Kegiatan Perbesar

Ketua DPRD Kota Bogor H.Untung W Maryono, SE.AK. mengatakan bahwa rencana kerja DPRD Kota Bogor masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2017, DPRD telah mengagendakan sejumlah kegiatan meliputi Bidang Legislasi sebanyak 8 kegiatan, Bidang Pengawasan sebanyak 3 kegiatan dan Bidang Anggaran sebanyak 9 kegiatan.

“Sedangkan pengawasan internal akan dilaksanakan oleh Badan Kehormatan DPRD,” ujar Untung W Maryono. SE. AK.

Hal itu dikatakan H. Untung W Maryono. SE., AK. usai Rapat Paripurna DPRD tentang   Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2017, Kamis 7 September 2017 lalu. Menurut H. Ungtung W Maryno, SE. AK. rencana kerja DPRD Kota Bogor tersebut sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor 172 – 12 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2017. Bidang Legislasi dengan 8 kegiatan yakni ; 1. Penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan produk hukum daerah lainnya seperti Peraturan DPRD, Keputusan DPRD dan Keputusn Pimpinan DPRD. 2. Penyusunan Naskah Akademis Raperda Usul DPRD. 3. Penyiapan Raperda Usul DPRD. 4. Pengkajian dan evaluasi efektifitas pelaksanaan Perda. 5. Penyusunan Perubahan Program Legisilasi Daerah tahun 2017. 6. Penyusunan Program Legislasi Daerah Tahun 2018. 7. Pengawasan terhadap penyusunan dan pelaksanaan Peraturan walikota dan Keputusan Walikota. 8. Sosialisasi Perda Kota Bogor.

Sedangkan Bidang Pengawasan, sambung Ketua DPRD H. Untung W Maryono, yakni pembahasan masalah khusus oleh alat-alat kelengkapan DPRD sesuai dengan bidang tugasnya, diantaranya melalui rapat kerja bersama mitra kerja, peninjauan lapangan, hearing / dialog bersama tokoh masyarakat dan penerimaan aspirasi. Koordinasi dan konsultasi dengan lembaga pemerintahan serta lembaga lainnya dan Pelaksanaan kegiatan Reses, ungkapnya.

Sementara itu, bidang anggaran, jelas Untung W Maryono, meliputi Pembahasan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) Kota Bogor Tahun Anggaran 2018. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018. Pembahasan Rancangan Kebijakn Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2017. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2017. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun 2017. Penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2017 dan Perwali tentang penjabaran Perubahan APBD Kota Bogr Tahun Anggaran 2017. Pembahasan Raperda tentang APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2018. Pembahsan Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016. Penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2018 dan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2018.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Untung W Maryono menjelaskan bahwa, Walikota Bogor telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2017 melalui Surat Walikota Bogor Nomor 903 / 2770 – BAPPEDA, Tanggal 23 Agustus 2017 perihal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Tahun 2017. Menurut Untung W Maryono, pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Tahun 2017 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bogor.

Terkait Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika yang disampaikan Walikota Bogor pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 16 Mei 2017 lalu, menurut Ketua DPRD Untung W Maryono, DPRD Kota Bogor telah menindaklanjutinya dengan membentuk Panitia Khusus pembahas kedua Raperda tersebut.***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD Desak Diskominfo Bergerak Cepat, Perangi Judi Online dari Akarnya

6 November 2026 - 11:55 WIB

SIARAN PERS ‎ ‎ ‎14.595 Warga Bogor Terdampak Judi Online, DPRD Siapkan Langkah Penanganan ‎ ‎ ‎HUMPROPUB – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor memperkuat upaya pencegahan dan penanganan dampak judi online menyusul temuan ribuan warga yang bantuan sosialnya dinonaktifkan karena terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Rabu 4 November 2026. ‎Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Bogor Selatan dan Kota Bogor masuk dalam wilayah dengan transaksi judi online yang menjadi perhatian nasional. ‎ ‎“Ini bukan lagi soal angka, tapi hak warga yang direnggut,” ujar Fajar. ‎ ‎Berdasarkan temuan yang menjadi latar belakang RDP, sebanyak 14.595 warga Kota Bogor tercatat mengalami penonaktifan bantuan sosial karena terindikasi terlibat judi online. ‎ ‎Data PPATK yang dirilis melalui Menko Polhukam pada Juni 2024 menempatkan Kecamatan Bogor Selatan di posisi pertama nasional untuk nilai transaksi judi online tertinggi di tingkat kecamatan. Nilainya mencapai Rp349 miliar dengan jumlah 3.720 pelaku. ‎ ‎Sementara di tingkat kota dan kabupaten, Kota Bogor berada di peringkat kedua nasional dengan nilai transaksi mencapai Rp612 miliar, setelah Jakarta Barat. ‎ ‎Langkah penanganan yang dilakukan, kata Fajar, Komisi I, Komisi IV, dan Diskominfo berencana menggelar rapat kerja bersama seluruh operator seluler serta penyedia jaringan kabel dan Fiber to the Home (FTTH). ‎”Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan mendorong keterlibatan operator dalam mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk aktivitas judi online,” katanya. ‎ ‎Selain itu, Bagian Hukum Setda bersama Komisi I akan mendorong penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan turunan Perda Nomor 11 Tahun 2005, dengan memasukkan ketentuan khusus mengenai judi daring. ‎ ‎Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi langkah lebih cepat sembari menunggu proses pembahasan Raperda Perubahan. ‎ ‎Dari sisi administrasi kependudukan, Diskominfo, Disdukcapil, dan operator akan melakukan audit terhadap registrasi kartu SIM yang mencurigakan, termasuk penggunaan satu NIK untuk banyak nomor telepon. ‎ ‎”Masyarakat juga akan diberikan edukasi mengenai cara mengecek nomor ponsel yang terdaftar menggunakan NIK mereka. ‎Bagi warga yang merasa identitasnya disalahgunakan, pemerintah menyediakan mekanisme klarifikasi melalui portal sanggah di Dinas Sosial yang dikelola bersama Diskominfo dan Bagian Pemerintahan,” Jelasnya. ‎Pembaruan data dan deteksi dini juga akan dilakukan secara berkala mulai dari tingkat Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Warga terdampak akan mendapatkan pendampingan secara tertutup. ‎ ‎Untuk jangka panjang, Fajar menyampaikan DPRD akan mengawal percepatan Raperda Perubahan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 serta mendorong pengesahan Perwali Penanggulangan Kemiskinan yang mengatur mekanisme reaktivasi dan penyaluran bantuan sosial. ‎ ‎”Perbaikan basis data DTKS/DTSEN bersama Kementerian Sosial juga menjadi prioritas. Portal sanggah akan diformalkan menjadi standar operasional prosedur (SOP), sementara kerja sama dengan OJK dan PPATK akan diperkuat untuk mendukung pemantauan transaksi mencurigakan,” ucapnya. ‎ ‎Selain penanganan administratif, penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari strategi pencegahan. ‎ ‎DPRD mendorong peran Perumda Bank Kota Bogor dan lembaga keuangan mikro komunitas, disertai edukasi serta literasi keuangan secara rutin. ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

4 November 2026 - 11:56 WIB

Hut ke 62, Golkar Kota Bogor Lebih Dekat dengan Warga

20 October 2026 - 20:38 WIB

Pesan Haedar Nashir di Era Prabowo – Gibran : Perbaiki Kebijakan Jangan Bikin Pemerintah Turun Wibawa

14 October 2026 - 10:37 WIB

Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda

10 October 2026 - 13:17 WIB

Trending on Kabar Politik